infosatu.co
NASIONAL

Sesalkan Intimidasi Jemaat Gereja Tesalonika, Dirjen HAM Serukan Moderasi Beragama

Teks: Dirjen HAM Kemenkumham RI Dhahana Putra.

Jakarta, infosatu.co – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Dhahana Putra menyatakan penyesalannya terhadap intimidasi yang menimpa jemaat Gereja Tesalonika pada 30 Maret lalu. Insiden itu kemudian ramai dibicarakan di media sosial.

Menurut Dhahana, intimidasi tersebut tidak bisa diterima dan berpotensi merusak persatuan yang menjadi fondasi bangsa Indonesia.

“Tindakan mengolok-olok jemaat Gereja Tesalonika jelas merusak ikatan kebangsaan dan tidak mencerminkan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia,” ia menegaskan.

Dhahana menekankan bahwa Indonesia adalah negara yang menghargai kemajemukan, termasuk kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.

Dhahana mengimbau agar semua warga negara menghormati hak umat beragama dalam menjalankan ibadah sebagai bagian dari hak konstitusional mereka.

Ia juga mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan pemangku kebijakan untuk memastikan dan melindungi hak-hak tersebut.

“Jika pemerintah tidak memfasilitasi hak beribadah umat beragama, itu merupakan pelanggaran HAM,” tegasnya.

Menyoroti masalah izin rumah ibadah, Dhahana mendesak agar segala kendala dapat difasilitasi sehingga hak beribadah tidak terhambat.

Ia mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Polres Metro Tangerang yang berhasil memediasi situasi ini. Dengan demikian, jemaat Gereja Tesalonika dapat beribadah sementara di aula kantor lama Kecamatan Teluknaga.

Dhahana juga mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo pada Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia Januari 2023 lalu tentang pentingnya menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi hak beribadah.

“Sebagaimana arahan Presiden, jangan sampai konstitusi kalah oleh kesepakatan yang mencederai hak konstitusional warga negara,” kata Dhahana.

Ia menyadari adanya tantangan dalam mewujudkan toleransi antarumat beragama karena masih adanya pandangan intoleran di masyarakat.

“Dalam video viral tersebut, ada pihak yang mengatakan bahwa ini wilayah umat A sehingga umat beragama lain tidak boleh beribadah. Padahal, dalam kehidupan berbangsa, kita tidak mengenal konsep seperti itu,” jelasnya.

Dhahana menekankan pentingnya moderasi beragama untuk membangun masyarakat yang toleran.

Selain penegakan hukum, ia menyerukan komitmen kuat dari pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong moderasi beragama sehingga tumbuh kesadaran bahwa toleransi adalah keharusan dalam hidup berbangsa.

Sebagai langkah konkret, Dhahana menyatakan bahwa pihaknya sedang merancang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi ke-6 yang akan mengintegrasikan isu keberagaman.

“Dengan memasukkan isu keberagaman ke dalam RANHAM mendatang, kami berharap pemerintah baik di pusat maupun daerah akan memiliki perspektif yang lebih baik dalam menyikapi toleransi antarumat beragama di tanah air,” tutupnya.

Related posts

Bom Molotov Guncang Pos Lantas Pandaan, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Zainal Abidin

Satbinmas Polres Pasuruan Sosialisasi ke SMKN 1 Bangil Hindari Tawuran dan Anarkisme

Zainal Abidin

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Pemerasan Oleh 3 Polisi Gadungan

Zainal Abidin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page