infosatu.co
DPRD BONTANG

Serapan Pagu Anggaran Obat dan Vaksin Dinkes Bontang Masih Rendah

Abdul Haris, anggota Komisi l DPRD Bontang saat mengikuti rapat serapan anggaran Dinkes Bontang di Gedung Sekretariat Dewan, Senin (7/6/2021). (foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris mempertanyakan pagu anggaran obat dan vaksin Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang. Sebab tercatat anggaran untuk obat dan vaksin mencapai Rp 2 miliar. Akan tetapi, hingga akhir bulan Mei hanya terealisasi sekitar Rp 4 juta.

Hal itu disampaikan politikus PKB tersebut dalam rapat kerja antara Komisi l DPRD Bontang bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang yang membahas terkait serapan capaian anggaran 2021 di Dinkes Bontang.

“Inikan sudah masuk triwulan kedua, tapi penyerapannya masih terbilang jauh sekali dari anggaran yang dipasang. Itu harus dipertanyakan, apakah ada kendala?” ungkapnya di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (7/6/2021).

Ditegaskan Abdul Haris, realisasi di lapangan masih banyak yang belum menerima vaksin begitu pun untuk lansia masih sekitar 30 persen saja sedangkan anggarannya ada.

Dirinya kemudian mempertanyakan apakah vaksin tersebut pengadaannya melalui belanja daerah atau murni dari pemerintah pusat yang mendistribusikan ke setiap daerah yang ada di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan dan Keuangan Dinkes Bontang Ahmad Hamid mengutarakan bahwa kepastian anggaran Rp 2 miliar tersebut bukanlah untuk pengadaan vaksin.

Sebab, vaksin murni dari pemerintah pusat, jadi pemerintah daerah tidak melakukan pembelian untuk vaksin. Namun kata dia, di dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) itu memang menulis vaksin dan itu tidak bisa diubah.

“Itu dari sistemnya memang. Kami tidak bisa hapus, jadi tetap ada vaksin di situ,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penyerapan yang masih terbilang 0 persen itu lantaran untuk pembelanjaan obat. Di mana pihaknya harus menggunakan sistem e-katalog. Akan tetapi, penayangan e-katalog tersebut terbilang lambat.

Sehingga, pihaknya tidak bisa melakukan pengadaan obat sesuai waktu yang ditentukan.

“Jadi kami tidak bisa melakukan pengadaan obat sesuai waktu yang ditentukan. Kami tidak berani melakukan pembelian dengan sistem lain, risiko hukumnya tinggi, takut ada temuan,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page