infosatu.co
DPRD Samarinda

Seragam Sekolah Disorot, DPRD Desak Aturan Tegas Lindungi Wali Murid

Samarinda, infosatu.co – Praktik penjualan seragam dan atribut sekolah yang dikemas dalam sistem bundling oleh koperasi sekolah kembali menuai sorotan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Anhar menyatakan kekhawatirannya terhadap kecenderungan komersialisasi pendidikan yang justru membebani orang tua siswa.

Menurut Anhar, mekanisme penjualan seragam yang tidak memberikan opsi kepada wali murid untuk memilih tempat pembelian merupakan praktik yang tidak sehat dan berpotensi menciptakan monopoli.

“Ini bukan hanya soal seragam, tapi keadilan. Orang tua harus punya pilihan, bukan dipaksa membeli paket lengkap dari koperasi sekolah. Itu justru mempersempit akses pendidikan,” ujarnya.

Tak hanya seragam, Anhar juga mengkritisi berbagai pungutan lain yang kerap dikenakan kepada siswa baru, seperti biaya tes psikologi dan asuransi, yang dinilainya tidak transparan dan cenderung memberatkan.

Ia menilai, tanpa regulasi yang jelas, sekolah bisa saja menerapkan kebijakan yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu, dan ini bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

“Kalau tidak diawasi, ini bisa menjadi bentuk komersialisasi terselubung. Pemerintah harus hadir untuk mengoreksi,” tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan legislatif, Anhar mendorong Pemerintah Kota Samarinda segera menyusun aturan yang membatasi ruang gerak praktik-praktik komersial dalam ekosistem pendidikan. Ia juga mengusulkan perlunya transparansi dalam setiap pungutan dan pengadaan barang di sekolah.

Ia menyambut baik langkah awal Pemkot yang menetapkan standar harga seragam. Namun demikian, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut masih bersifat sementara dan belum menyentuh akar persoalan dominasi koperasi.

“Subsidi langsung dari pemerintah adalah langkah nyata yang bisa mengurangi ketergantungan pada koperasi. Ini akan langsung terasa dampaknya bagi masyarakat,” tambahnya.

Anhar menegaskan bahwa esensi pendidikan adalah pemerataan kesempatan, bukan ladang untuk mencari keuntungan. Oleh karena itu, ia mendesak adanya perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada siswa dan orang tua.

“Dengan aturan yang jelas dan komitmen transparansi, kita bisa memastikan bahwa dunia pendidikan di Samarinda benar-benar jadi ruang pembelajaran, bukan ruang transaksi,” pungkasnya.

Related posts

Angka Stunting Masih Tinggi, DPRD Samarinda Dorong Kolaborasi Total Atasi Masalah Gizi

Emmy Haryanti

Data Berantakan, Bantuan Tak Tepat Sasaran, DPRD Samarinda Minta Warga Tertib Administrasi

Emmy Haryanti

Krisis Minat Baca di Samarinda, DPRD Desak Regulasi Literasi dan Peran Aktif OPD

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page