
Samarinda, infosatu.co-Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memuji dan mengucapkan selamat kepada Pemprov Kaltim yang mendapatkan Opini WTP 10 kali.
“Ini hal positif yang menurut kami perlu diapresiasi dan kita berharap agar ini terus bertahan. Mudah-mudahan yang ke-11, 12 dan seterusnya tetap kita WTP,” tuturnya.
Politisi PDIP itu, mengatakan catatan bagi Pemprov Kaltim merupakan sesuatu yang wajar dan pasti ada.
“Diaudit supaya ada catatan untuk koreksi kita, koreksi pemerintah daerah, masukan buat kami DPRD juga dalam hal pengawasan dan pembuat kebijakan sehingga itu menjadi rambu-rambu yang harus kita perhatikan,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang berpesan meskipun opininya sudah WTP, namun tetap dibutuhkan perbaikan tata Kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim. Adapun jumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti jajaran Pemprov Kaltim sebanyak 43 rekomendasi.
“Rekomendasi yang diberikan oleh BPK segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” pesannya.
Ia juga berharap, Pemprov Kaltim dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lebih menekan tingkat pengangguran karena menurutnya pencapaian Opini WTP menjadi kurang sempurna jika tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Kaltim Agus Priyono dan para pejabat struktural BPK Kaltim serta Tim Pemeriksa LKPD Provinsi.