infosatu.co
KEMENKUM KALTIM

Sengketa Hak Cipta Motif Seni Produk Butik Selesai Lewat Mediasi

Samarinda, infosatu.co – Sengketa hak cipta motif seni pada produk butik di Samarinda akhirnya menemui titik terang.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum) turun tangan dengan menggelar mediasi guna menyelesaikan dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.

Melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), tim Kanwil Kemenkum Kaltim yang dipimpin oleh Kabid Pelayanan KI Mia Kusuma Fitriana dan Analis KI Ahli Madya Rima Kumari menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada pihak terduga pelanggar.

BAP ini berisi hasil pemeriksaan saksi terkait motif seni yang diduga digunakan tanpa izin dalam produk yang dijual di butik tersebut.

Menurut Mia, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam melindungi hak cipta di wilayahnya.

“Kami berupaya menyelesaikan sengketa ini secara adil dan efektif agar tidak berlarut-larut. Mediasi adalah cara terbaik untuk memastikan kedua belah pihak mendapatkan solusi yang konstruktif,” ujarnya, Jumat, 7 Februari 2025.

Penyelesaian melalui mediasi ini sejalan dengan pendekatan persuasif yang diutamakan oleh Kanwil Kemenkum Kaltim dalam menangani pelanggaran kekayaan intelektual.

Pihaknya menegaskan bahwa perlindungan hak cipta harus semakin diperkuat di tengah berkembangnya industri kreatif di Kaltim.

Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim M. Ikmal Idrus menegaskan pentingnya kesadaran hukum bagi pelaku usaha agar tidak terjebak dalam kasus serupa.

“Kami mendorong semua pihak untuk lebih memahami aturan hak cipta agar tidak terjadi pelanggaran di masa mendatang,” katanya.

Related posts

Kanwil Kemenkum Kaltim Perkenalkan Inovasi “HARMONIS” ke JICA Jepang

adinda

Menkum Supratman Andi Agtas Dorong Protokol Jakarta di Forum WIPO 2025

Martinus

Hari Pengayoman Kemenkum Kaltim Teguhkan Komitmen Hukum Humanis dan Adaptif

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page