infosatu.co
NASIONAL

Senayan Umumkan Perguruan Tinggi Batal Kelola Tambang

(Foto_ist)

Samarinda, infosatu.co – Senayan umumkan perguruan tinggi batal mengelola tambang, berlaku pada 17 Februari 2025. Rancangan Undang Undang (RUU), Minerba Perubahan Keempat resmi membatalkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyebutkan setelah menimbang terhadap usulan DPR RI, maka pemberian tambang kepada perguruan tinggi resmi dibatalkan.

“Awalnya ngin memberikan konsesi tambang kepada perguruan tinggi, pemerintah dan DPR sepakat tidak memberi konsesi kepada perguruan tinggi,” ungkap Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 17 Februari 2025.

Jadi dalam revisi UU Minerba kali ini, adalah akan ada penugasan khusus yang diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun juga badan usaha swasta.

“Yang diberi penugasan khusus, nanti akan membantu bagi kampus yang membutuhkan, terutama untuk melakukan ataupun penyediaan dana riset, termasuk juga menyangkut soal pemberian beasiswa kepada mahasiswa,” ucap Andi Agtas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan perguruan tinggi tidak diberi izin untuk mengelola tambang guna menghargai dan menjaga independensi kampus.

“Kami dari pemerintah, setelah melihat perkembangan, mengkaji dan menghargai, menjaga independensi kampus, maka tidak ada pemberian langsung izin tambang kepada kampus,” ucap Ketum Golkar itu.

Lebih lanjut, pemberian berbagai fasilitas kepada perguruan tinggi belum menjadi syarat wajib bagi BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta yang mengelola tambang.

Ia juga menyampaikan saat ini pemerintah sedang mencari formulasi yang terbaik agar perguruan tinggi dapat merasakan manfaat dari pengelolaan tambang.

Bahlil menyebut, pihaknya menghargai jika ada perguruan tinggi yang tidak mau menerima keuntungan dari pengelolaan tambang.

Related posts

Pengurus DPP KAI Ziarah ke Makam Adnan Buyung dan Indra Sahnun, Pendiri PERADI-KAI

Nur Alim

Menteri Fadli Zon Tinjau Masjid Shiratal Mustaqim dan Makam Daeng Mangkona

Rosiana

Menteri Fadli Zon Kunjungi Kaltim, Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page