infosatu.co
KALTIM

Seminar Nasional Usulkan Sultan Ibrahim Chaliluddin sebagai Pahlawan Nasional

Teks: Para Narasumber dalam Kegiatan Seminar Nasional di Balikpapan

Balikpapan, infosatu.co – Sultan Ibrahim Chaliluddin raja terakhir Kesultanan Paser yang memimpin perlawanan rakyat Paser terhadap kolonialisme Belanda pada 1915 resmi diusulkan sebagai Pahlawan Nasional melalui Seminar Nasional yang digelar di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis, 20 November 2025.

Seminar ini menghadirkan Tri Wiyanto dari Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial, Ketua Yayasan Sultan Ibrahim Chaliluddin Adjie Benni Syarief Fiermansyah serta Sejarawan Publik Muhammad Sarip.

Muhammad Sarip yang juga anggota Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan, perjuangan Sultan Ibrahim Chaliluddin memiliki dasar historis yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Sumber sejarah Sultan Ibrahim Chaliluddin dapat diverifikasi sesuai metode ilmiah karena narasi perjuangannya tidak berdasarkan cerita dongeng atau legenda, melainkan didukung dokumen, arsip, dan referensi yang dibuat sezaman,” kata Sarip.

Ia juga membantah anggapan bahwa Sultan Ibrahim Chaliluddin berpihak kepada penjajah. Menurutnya, catatan Belanda justru menyebut Sultan Ibrahim sebagai tokoh yang berada di balik pemberontakan Sarekat Islam di Paser pada 1915.

“Justru karena perlawanan itu Sultan Ibrahim Chaliluddin ditangkap oleh Belanda dan dihukum pengasingan ke Cianjur hingga wafat di Jawa Barat,” jelasnya.

Kata Sarip, fakta tersebut tercantum dalam buku Kroniek der Zuider en Oosterafdeeling van Borneo karya Johan Eisenberger yang terbit pada 1936.

Selain itu, pada 1999 Presiden Republik Indonesia BJ Habibie telah menganugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Sultan Ibrahim Chaliluddin. Penghargaan ini menjadi salah satu bukti bahwa negara telah mengakui jasa dan perjuangannya dalam melawan kolonialisme.

Panitia seminar yang berasal dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser bersama peserta dari perwakilan Dinsos Kaltim, Dinas Sosial kabupaten/kota, serta unsur masyarakat sepakat menyatakan bahwa Sultan Ibrahim Chaliluddin layak diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.

Usulan ini merupakan kelanjutan dari seminar tingkat kabupaten yang sebelumnya telah dilaksanakan di Tanah Paser pada 25 November 2024.

Sementara itu, TP2GD Kaltim juga telah menggelar sidang pada 14 November 2025 dan memutuskan memberikan pertimbangan serta rekomendasi kepada Gubernur Kaltim bahwa Sultan Ibrahim Chaliluddin telah memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.

Pemprov Kaltim melalui Dinsos akan menindaklanjuti hasil seminar ini dengan melengkapi seluruh berkas administrasi serta rekomendasi Gubernur untuk diajukan ke pemerintah pusat sebelum batas waktu pengusulan yakni 31 Maret 2026.

Related posts

Dewan Hakim MTQ Diminta Siap Diaudit Publik

Dhita Apriliani

2 Tongkang Batu Bara Senggol Rumah Warga dan Pilar Jembatan Mahulu

Firda

Ikut Tes Urine di Kantor BNPP, Wartawan Ternyata Tetap Gugup

Dhita Apriliani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page