Balikpapan, infosatu.co – Perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) kembali menggelar rapat koordinasi gabungan dalam kegiatan Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional di Balikpapan, Senin (22/7/2024).
Pertemuan itu membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Provinsi Kaltim dan Kaltara yang terhitung sejak Januari hingga Juni 2024.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Matheus Setiyono menyatakan bahwa target penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kaltimtara sebanyak Rp45,98 triliun.
Target tersebut ditopang dari penerimaan beberapa jenis pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan lainnya.
Sejauh ini, realisasi penerimaan pajak telah mencapai sekitar Rp16,4 triliun dengan capaian 35,8 persen dari target. “Capaian ini menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar 18,00 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023,” katanya.
Dari capaian tersebut, penerimaan PPh nonmigas memberikan kontribusi yang dominan dengan nilai Rp9,42 triliun atau 34,52 persen dari target.
Penerimaan PPh nonmigas mengalami pertumbuhan negatif sebesar 31,88 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.
Sementara, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan menunjukkan pertumbuhan yang meyakinkan yaitu sebesar 117,41 persen dibandingkan tahun 2023 lalu. Penerimaan PBB menunjukkan angka sebesar Rp945,9 miliar dengan capaian sebesar 27,99 persen dari target.
Dari penerimaan PPN dan PPnBM, tercatat capaian sebesar Rp6,03 triliun atau 39,81 persen dari target dengan pertumbuhan negatif sebesar 4,64 persen berbeda dengan pajak lainnya.
Penerimaan dari jenis pajak ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 12,88 persen dibanding dengan tahun 2023. Sedangkan untuk capaian penerimaannya sendiri tercatat pada angka Rp87,55 miliar.
Angka penerimaan pajak yang disampaikan merupakan hasil kinerja hingga bulan Juni tahun 2024. Pada Bulan Juni 2024, Kanwil DJP Kaltimtara memproyeksikan penerimaan sebesar Rp3,66 triliun.
“Seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan bergerak bersama dalam satu koordinasi ‘Kemenkeu Satu’ untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga perekonomian Indonesia,” tandasnya.
Sementara itu, Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional di Balikpapan ini juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Direktorat Perbendaharaan (DJPb) Kaltim M. Syaibani, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih.
Selain itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kaltimtara yang diwakili Kepala Bidang Lelang Moch. Faisol.
Juga, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara Sakop yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Adi Widyandana, dan Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan Warid Sudarwanto. Masing-masing yang hadir tersebut menyampaikan progres kinerja dari masing-masing unit.