infosatu.co
Samarinda

Sema FH Untag Samarinda Gelar Diskusi Publik Bahas KUHP Nasional Berkeadilan

Teks: Diskusi Publik "KUHP Nasional: Menuju Sistem Hukum Pidana yang Berkeadilan" bersama Sema FH Untag, Kanwil Kemenkum Kaltim dan Akademisi.

Samarinda, infosatu.co – Senat Mahasiswa Fakultas Hukum (Sema FH) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda menggelar diskusi publik bertajuk “KUHP Nasional: Menuju Sistem Hukum Pidana yang Berkeadilan” pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Kegiatan ini bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan (Kanwil Kemenkum) dan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur (Kaltim).

Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang berbeda, yakni praktisi hukum, Hendrik, akademisi, Isnawati, serta perwakilan Kanwil Kemenkum Kaltim, Eka Juraidah.

Ketiganya membahas urgensi pemahaman dan penerapan KUHP nasional yang baru dalam sistem peradilan Indonesia.

Ketua Sema FH Untag Samarinda, Andi Mauliana, dalam sambutannya mengatakan bahwa mahasiswa hukum perlu mempersiapkan diri untuk menyambut penerapan KUHP yang baru.

Menurutnya, generasi muda hukum harus kritis dan memiliki pemahaman mendalam terhadap perubahan hukum nasional.

“Kita sebagai mahasiswa hukum harus menjadi tulang punggung dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.

Diskusi ini adalah langkah awal untuk itu,” ujarnya di hadapan para peserta yang mayoritas mahasiswa.

Sementara itu, perwakilan Kanwil Kemenkum Kaltim, Eka Juraidah, mengapresiasi inisiatif mahasiswa dan menyebut kegiatan ini sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah menyosialisasikan KUHP baru secara menyeluruh.

Ia berharap mahasiswa dapat menjadi agen penyebaran informasi di masyarakat.

“Kami menyambut baik forum seperti ini. Peran mahasiswa sangat strategis dalam menyampaikan pemahaman KUHP baru kepada publik, terutama di kalangan akar rumput,” tuturnya.

Ketua panitia kegiatan, Arya Gunawan, menjelaskan bahwa diskusi ini dirancang sebagai ruang bertukar gagasan antara akademisi, praktisi, dan pemerintah.

Ia menilai pemahaman terhadap substansi KUHP baru akan sangat menentukan dalam pelaksanaannya ke depan.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi mahasiswa, terutama dalam membekali mereka sebagai calon praktisi hukum,” pungkasnya.

Related posts

Sempat Disegel, Kantor Maxim Samarinda Resmi Kembali Beroperasi

Adi Rizki Ramadhan

Kantor Disegel Klaim Ikuti SK, Maxim Keluhkan Order dan Penghasilan Anjlok

Adi Rizki Ramadhan

Langgar Tarif Bawah Sesuai SK Gubernur, Maxim Samarinda Disegel

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page