infosatu.co
Diskominfo Kukar

Seleksi Pengisian Jabatan Dewas LPPL RPK Kukar Resmi Dibuka

Teks : Gedung RPK Kutai Kartanegara

Kukar,infosatu.co – Panitia Pembentukan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (RPK Kukar) mengeluarkan Pengumuman Nomor: 02/PPDP.LPPL-RPK/11/2023 mengenai Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Dewan Pengawas (Dewas) LPPL RPK Kukar untuk masa jabatan tahun 2024-2029.

Pengumuman yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Panitia Pembentukan Dewas LPPL RPK Kukar Solihin membuka peluang bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, praktisi penyiaran, dan masyarakat di Kabupaten Kukar untuk mengisi jabatan Dewas LPPL RPK Kukar.

Adapun formasi jabatan Dewas LPPL RPK Kukar yang dibuka terdiri dari tiga orang. Perinciannya, 1 orang dari unsur pemerintah daerah, 1 orang dari unsur praktisi penyiaran, dan 1 orang dari unsur masyarakat.

Dewan Pengawas LPPL RPK Kukar memegang peran penting dalam mengawasi, mengambil keputusan strategis, dan memastikan independensi dan netralitas siaran. Tugas dan fungsi yakni menetapkan kebijakan umum dan mengawasi pelaksanaannya.

Selain itu, melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon direktur, mengangkat dan memberhentikan direktur, menampung aspirasi publik dan mengawasi siaran, menyampaikan laporan tahunan kepada Bupati dan DPRD.

Untuk mendaftar, pelamar harus memenuhi persyaratan umum, dan terdapat persyaratan khusus bagi masing-masing unsur, yaitu pemerintah daerah, praktisi penyiaran, dan masyarakat. Beberapa persyaratan umum meliputi warga Negara Indonesia.

Usia antara 35-55 tahun, pendidikan minimal Sarjana (S1), sehat jasmani dan rohani, tidak sedang menjalani proses hukum tetap, tidak memiliki ikatan dengan lembaga penyiaran lainnya, bersedia menandatangani kontrak kinerja dan pakta integritas.

Adapun pendaftaran dibuka mulai tanggal 6 November 2023, dan penerimaan berkas ditutup pada tanggal 15 November 2023. Pendaftaran dilakukan secara online melalui link https://s.idformpendaftaranDewasLPPLRPK atau di Sekretariat Panitia Seleksi Kantor LPPL RPK Jalan Stadion Utara Kelurahan Panji Tenggarong Kabupaten Kukar.

Untuk tata cara pendaftaran, pelamar wajib mengunggah berkas persyaratan hasil scan dalam format PDF dengan ketentuan tertentu. Persyaratan meliputi surat lamaran, KTP, NPWP, ijazah, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan unsur masing-masing. Tata cara pendaftaran yang lengkap dapat dilihat di link pendaftaran https://s.idformpendaftaranDewasLPPLRPK.

Semua keterangan lebih lanjut mengenai pengumuman dan persyaratan seleksi dapat diakses melalui situs web resmi LPPL RPK Kutai Kartanegara atau kontak Sekretariat Panitia Seleksi.

Demikian pengumuman ini disampaikan kepada seluruh ASN, praktisi penyiaran, dan masyarakat di Kabupaten Kukar. Semoga seleksi ini akan menghasilkan Dewan Pengawas yang berkualitas dan berintegritas untuk LPPL RPK Kukar. (Adv)

Related posts

Edukasi Sejak Dini, Pemkab Kukar Gandeng Sekolah dan Bank Sampah Desa

Martinus

Pemkab Kukar Aksi Bersih dan Tanam Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup

Martinus

Bupati Salurkan Sapi Kurban untuk Santri dan Masyarakat Tenggarong Seberang

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page