Samarinda, infosatu.co – Saat ini, dunia sedang dilanda pandemi Covid-19 yang mempengaruhi semua sistem, sendi kehidupan dan juga memberikan dampak besar pada munculnya modus baru dari peredaran gelap narkotika.
Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana pun membenarkan hal itu, kondisi pandemi memang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan termasuk dalam penegakkan hukum kasus tindak pidana narkotika.
BNNP Kaltim dan jajaran kata Brigjen Pol Wisnu berhasil mengungkap 35 laporan kasus narkotika (LKN) dan 69 jumlah TAT dengan total tersangka 54 orang terdiri dari 51 pria dan 3 perempuan.
Dalam pengungkapan ini, BNNP Kaltim dan jajaran mengamankan 7.195,69 gram sabu, 4.675 gram ganja, 3,5 butir ekstasi serta 78,99 kilogram cannabinoid.
“Berdasarkan jumlah barang bukti yang ditemukan, kerugian diperkirakan berkisar kurang lebih Rp 8.651.253.000,” terangnya.
Jaringan yang berhasil diamankan beber Brigjen Pol Wisnu, bekerja sama antara jaringan yang ada di Kaltara dan Kaltim. Menurutnya, jaringan ini harus diputus dari pangkalnya, karena terlalu banyak di bawahnya yang berjalan.
“Tapi kalau pangkalnya yang kita hajar, bawahnya tidak akan berjalan. Dari hasil survei memang ada penurunan, karena kita gunting yang di atas,” tegasnya. (editor: irfan)