infosatu.co
NASIONAL

Selain RSUD Taman Husada Bontang, Dua RS Swasta Bisa Rawat Pasien Covid-19

Penulis: Lydia – Editor: Irfan

Bontang, infosatu.co – Pasien Covid-19 Kota Bontang yakni dengan kode BTG 13 kabarnya mendapat perawatan oleh Rumah Sakit Pupuk Kaltim (RSPKT), dan tidak dirawat di RSUD Taman Husada Bontang.

Untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19, Direktur RSUD Taman Husada Bontang dr I Gusti Made Suardika mengutarakan kini Pemkot Bontang sudah menyiapkan dua rumah sakit (RS) swasta rujukan penanganan pasien Covid-19 yakni RS Pupuk Kaltim (PKT) dan RS Badak LNG.

Diketahui bahwa tim gugus Covid-19 mengajukan permintaan kepada dua rumah sakit tersebut agar mendukung otoritas setempat untuk menangani pasien Covid-19 di Bontang.

“Jadi di Bontang kita punya tiga rumah sakit rujukan yakni RSUD Taman Husada yang ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemudian dua diantaranya yaitu RS PKT serta RS PT Badak ditunjuk oleh Kementerian BUMN,” ucap Gusti.

Lebih jauh, apabila kondisi pasien Covid-19 memburuk maka akan ditangani RSUD Taman Husada. Sementara, jika pasien tersebut tidak mengalami gejala klinis parah maka akan mendapat perawatan di dua rumah sakit swasta rujukan Kota Bontang yakni RS PKT dan RS Badak LNG.

Bisa dikatakan bahwa pasien tersebut tidak wajib dirujuk ke RSUD Taman Husada Bontang, baik status orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pemantauan (PDP) serta mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Tidak diwajibkan ke RSUD, kecuali mereka yang mengalami gejala klinis parah. Kami sudah rapatkan dengan empat rumah sakit swasta yakni PKT, Badak, Amalia dan Yabis. Apabila ringan-ringan bisa di PT Badak atau PKT saja dan yang kondisi berat bisa dilarikan ke RSUD,” paparnya.

Sementara itu, hal ini juga menjadi perhatian bagi Ketua Komisi II DPRD Bontang H Rustam. Politisi Golkar ini mempertanyakan perawatan pasien BTG-13 yang dilakukan RS PKT setelah mendapatkan hasil swab positif Covid-19.

Rustam pun kaget ketika menelepon pihak RSUD bahwa ada empat pasien positif Covid-19 namun hanya tiga yang dirawat oleh RS plat merah tersebut.

“Pertanyaannya mengapa di RS PKT, apakah RS swasta punya tempat khusus? Jika hanya merawat, semua rumah sakit bisa. Tapi apakah ada ruang isolasi sendiri, sudah disterilisasi atau tidak,” jelasnya.

Menurut Rustam, kasus BTG 13 ini berpotensi jadi transmisi lokal pertama di Bontang, sebab riwayat BTG 13 tidak ada keluar dari Kota Bontang namun terbukti terpapar Covid-19.

“Saya berdoa tidak ada transmisi lokal, sebab kemarin saya baca riwayatnya tidak pernah keluar Bontang namun positif Covid-19, artinya ada kemungkinan klaster baru yakni transmisi lokal. Semoga keluarga dan rekan kerjanya tidak positif Covid-19,” tutupnya.

Related posts

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

adinda

Harvesting Hope, Kemitraan Riset Indonesia-Australia Solusi Bagi Petani Garam di Madura

Dewi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page