
Samarinda, infosatu.co – Masih ditemukan sekolah di Kota Samarinda yang terdampak banjir ketika hujan turun. Komisi IV DPRD Samarinda pun tengah berupaya memperjuangkan rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan mengatur tentang keberadaan sekolah yang rawan bencana.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain. Ia menilai bahwa Kota Samarinda tergolong kawasan rawan bencana termasuk longsor dan banjir.
Ia mengatakan bahwa dengan alokasi anggaran sebesar 20 persen, seharusnya sekolah-sekolah yang ada di Kota Tepian sudah aman dan nyaman bagi para siswa.
Menurutnya dengan anggaran tersebut juga sudah seharusnya persoalan sekolah yang terendam banjir dan terancam longsor sudah bukan permasalahan.
“Itu sudah menjadi kewajiban mandatori, yakni 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang tidak termasuk gaji guru,” ungkapnya beberapa waktu lalu di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda.
Ia pun berharap ada upaya dari Pemerintah Kota Samarinda untuk memberikan dukungan fasilitas yang memadai, perbaikan infrastruktur sekolah, serta peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
Selain itu juga menekankan pentingnya peran aktif dan kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda dan semua pihak terkait, termasuk masyarakat, dalam mewujudkan sekolah-sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa.
“Suratnya sudah kami sampaikan ke Bapemperda, semoga segera diproses tahun ini,” pungkasnya.