infosatu.co
DPRD KALTIM

Sekolah Rakyat Menumpuk di Kota, Ketua Bapemperda Minta Kriteria Lokasi Diperjelas

Teks: Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.

Samarinda, infosatu.co – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu, menyoroti lokasi pendirian Sekolah Rakyat yang justru terkonsentrasi di wilayah perkotaan.

Ia menilai semangat program ini, yang bertujuan memberikan akses pendidikan kepada masyarakat tidak mampu, tidak akan tercapai jika sekolah-sekolah tersebut hanya dibangun di ibu kota provinsi maupun kabupaten.

Hingga kini, tercatat lima Sekolah Rakyat di Kaltim berdiri di Samarinda, Tenggarong, Penajam, dan Tanjung Redeb. Semua berada di pusat pemerintahan daerah, bukan di wilayah yang sulit dijangkau pendidikan formal.

“Kita di DPRD mendukung rencana pendirian Sekolah Rakyat sebagaimana arahan Presiden dan Kemendagri. Tapi program ini harus menyentuh kebutuhan riil masyarakat di pedalaman dan daerah tertinggal,” ujar Baharuddin, Rabu, 9 Juli 2025.

Demmu yang juga Anggota Komisi I DPRD Kaltim, menegaskan bahwa tanpa kriteria lokasi yang jelas, dikhawatirkan pendirian Sekolah Rakyat hanya menjadi formalitas. Baharuddin juga meminta Pemerintah Provinsi melibatkan DPRD dalam penyusunan regulasi, agar program ini dapat diwujudkan sesuai peruntukan.

“Kalau sekolah rakyat nanti bertumpuk lagi di ibu kota provinsi dan kabupaten, kan itu percuma. Harusnya ya di kampung-kampung, di daerah-daerah yang rakyat itu memang susah menjangkau sekolah,” tegasnya.

Menurutnya, Kemendagri perlu menyampaikan surat edaran yang disertai dengan kriteria teknis lokasi dan sasaran. Jika tidak, ia khawatir program tersebut akan gagal menjawab tujuan utamanya, yakni pemerataan akses pendidikan bagi kelompok masyarakat paling rentan.

Ia menambahkan, Bapemperda DPRD Kaltim siap jika diminta membentuk regulasi sebagai payung hukum, baik dalam bentuk Perda maupun Pergub, sepanjang pelaksanaan programnya jelas dan tepat sasaran.

“Kalau hanya dibikinkan payung hukumnya, Bapemperda siap. Kami akan pelajari edaran itu nanti, dan secepatnya rapat internal bersama teman-teman,” ujarnya.

Baharuddin menegaskan kembali bahwa esensi Sekolah Rakyat tidak boleh melenceng dari tujuannya.

“Bahasanya kan sekolah rakyat, ya harus menyasar rakyat. Rakyat yang mana, ya rakyat yang benar-benar sulit akses sekolah. Jangan cuma ganti nama, tapi lokasinya tetap di kota dan tidak menyelesaikan persoalan akses,” pungkasnya.

Related posts

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Fadly Imawan Minta Pemerintah Beri Afirmasi Pendidikan di Wilayah Tertinggal

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page