Balikpapan, infosatu.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menegaskan pelaksanaan Sekolah Rakyat yang dimulai tahun ini masih menggunakan model rintisan dan bersifat sementara.
Menurutnya, langkah tersebut diambil sembari menunggu rampungnya pembangunan sekolah permanen yang ditargetkan dapat menampung seribu siswa dari jenjang SD hingga SMA.
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengatakan ada tiga lembaga pendidikan telah ditetapkan sebagai lokasi rintisan, yakni SMA Negeri 16 Samarinda, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kemendikdasmen Kaltim, serta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Provinsi Kaltim.
Menurut Kadinsos, ketiga lokasi itu dipilih lantaran berada dalam satu kawasan dengan lokasi pembangunan sekolah permanen yang terletak di wilayah Palaran, Samarinda.
“Sekolah rintisan itu diperkenankan apabila sudah disetujui juga untuk pembangunan fisik. Contohnya di Samarinda sudah ditetapkan satu titik,” ujar Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak.
Mantan humas Covid-19 Kaltim itu, ia sampaikan usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan pada Jumat, 11 Juli 2025.
Rancangannya, sekolah permanen Sekolah Rakyat akan terdiri atas fasilitas untuk Sekolah Dasar (SD) dari kelas 1–6, SMP 18 kelas, sementara tingkat SMA ada 9 kelas, dengan total daya tampung mencapai 1.000 siswa.
“Karena itu, sekolah rintisan yang dipilih juga harus memiliki kapasitas yang mampu menampung jumlah siswa tersebut untuk sementara waktu,”jelas pria yang akrab disapa Ishak.
“Makanya rintisan itu tidak akan ada di tahun-tahun selanjutnya, sekali ini saja. Nanti murid di sekolah rintisan semuanya akan ditempatkan di sekolah permanen,” sambungnya.
Selain itu, dari sisi anggaran, pelaksanaan sekolah rintisan dibiayai oleh APBN, dan sebagian kecil dukungan dari APBD Prov Kaltim.
Ia katakan, anggaran daerah hanya digunakan untuk kebutuhan teknis di luar bangunan utama, seperti penambahan daya listrik, pembangunan halaman, dan fasilitas penunjang lainnya.
“Karena kalau lahan rintisan ini tidak diserahkan ke pusat, tapi tetap menggunakan lahannya pemerintah daerah,”ungkap Kadinsos Andi Muhammad Ishak.
Lebih lanjut, sebenarnya tetap pembiayaannya itu dari pusat juga, cuma karena ini menggunakan fasilitas daerah, jadi ada beberapa kondisi yang memang juga perlu dukungan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Terkait pengelolaan anggaran selama masa sekolah rintisan berlangsung, Ishak menjelaskan bahwa kewenangan tetap berada di organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim yang menaungi kegiatan sekolah.