infosatu.co
Diskominfo Kukar

Sekda Sunggono Tegaskan Realisasi APBD-P Kukar Mulai Berjalan

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono

Kukar, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dan DPRD Kukar telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 sebesar Rp11,8 triliun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar Sunggono mengatakan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) mulai merealisasikan belanja dari sejumlah kegiatan yang telah melewati proses lelang.

“Setelah DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) terbit dan berkontrak, kita terus mendorong dan saya monitor, ” tutur Sunggono, Selasa (3/10/2023).

Oleh karena itu, sejumlah upaya terus dilakukan Pemkab Kukar untuk memperlancar realisasi belanja daerah. Langkah yang dilakukan meliputi peneribitan surat edaran terkait hal tersebut.

Kemudian, pelaksanaan workshop untuk mengatasi kendala administrasi. Juga, memastikan kelancaran seluruh kegiatan fisik maupun nonfisik.

“Karena di perubahan ini kita fokus kepada semua kegiatan baik fisik maupun nonfisik sesuai dengan evaluasi kami di tim anggaran pemerintah daerah,” kata Sunggono.

Sunggono menyampaikan harapannya agar tidak ada kendala nonteknis, dan ia menyebutkan langkah-langkah konkret, seperti surat edaran (SE) dan workshop yang diambil untuk mengatasi kendala administratif dan memastikan kelancaran seluruh kegiatan, baik fisik maupun nonfisik.

“Jadi kami berharap semua berjalan sesuai dengan rencana yang sudah dibuat,”ungkap Sunggono.

Lebih lanjut, perubahan ini difokuskan pada semua kegiatan, baik fisik maupun nonfisik, sesuai dengan evaluasi tim anggaran Pemerintah Daerah Kutai Karta Negara.

“Kami berharap realisasi APBD Perubahan tahun 2023 berjalan sesuai rencana,”harapnya.(Adv)

Related posts

Kukar Jadi Daerah dengan Angka Stunting Terendah di Kaltim

Firda

Rendi Solihin: Progres Perbaikan Jalan Longsor Sesuai Target Kontrak

Martinus

Diarpus Kukar Gelar Pelatihan, Dorong Standarisasi Tata Naskah Pengelolaan Arsip

Martinus

You cannot copy content of this page