Samarinda, infosatu.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menegaskan pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 harus dilakukan dengan serius.
Ia menyebut, RPD bukan hanya dikerjakan untuk melaksanakan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), namun diperlukan sebagai landasan untuk keberlangsungan pembangunan di Kaltim.
“Dalam tiga tahun ke depan ini isu-isu strategis Kaltim itu terkait apa saja, dinamika pembangunan itu akan meliputi hal apa saja. Kita ada isu IKN, kemudian akan ada transisi pemerintahan. Nah tentu dengan RPD ini memudahkan kita untuk memberikan landasan atau pijakan kepada pemerintahan yang akan datang,” kata Sri melalui rilis Pemprov Kaltim.
“Intinya RPD ini membuat pembangunan itu tidak berhenti meskipun akan terjadi pergantian pemerintahan,” sambungnya.
Hal itu disampaikan Yuni, sapaan akrabnya usai mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kaltim 2024-2026 di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (16/2/2023).
Ia mengungkapkan, dari forum konsultasi publik itu didapatkan pengayaan-pengayaan dan penguatan isu strategis. Menurutnya, dengan mendapat masukan itu artinya upaya untuk memberikan landasan pembangunan selama 2024-2026 itu direspon dengan baik oleh peserta konsultasi publik.
“Kalau peserta memberikan masukan artinya kan mereka merespon dengan baik dan tentu kita akan mengakomodir. Kita akan sesuaikan sebagaimana sudah disebutkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama tadi bahwa masukan tersebut sebagai lampiran tidak terpisahkan dari konsultasi publik RPD,” jelasnya.
Lanjut Yuni, Pemprov Kaltim melalui Bappeda selaku instansi terkait juga masih menunggu masukan dari mereka yang hadir pada hari ini secara tertulis, maupun publik atau masyarakat yang akan memberikan masukan sampai akhir Februari.
“Karena kita deadline-nya Maret minggu ketiga sudah akan merampungkan RPD 2024-2026 ini,” ucapnya.
Forum Konsultasi Publik Dokumen RPD Kaltim 2024-2026 menghadirkan empat narasumber, yaitu Prof Mohammed Ali Berawi (Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN), Iwan Kurniawan (Direktur PEIPD Ditjen Bina Bangda Kemendagri), Anang Budi Gunawan (Koordinator Kalimantan II Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PP/Bappenas) dan PIt Kepala Bappeda Yusliando, dengan moderator Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Seta Provinsi Kaltim Ujang Rachmad.