Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat kerja perdana di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim pada Senin, 26 Mei 2025.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam menangani berbagai isu strategis daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan membangun sinergi menyeluruh dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program daerah.
“Rapat kerja ini yang pertama. Tujuannya jelas, supaya antara DPRD dan Pemprov senantiasa bersinergi. Persoalan-persoalan yang ditemui DPRD saat reses di masyarakat juga bisa tersampaikan dan ditindaklanjuti bersama,” ujar Sri Wahyuni.
Meski belum secara spesifik membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, Pemprov Kaltim tetap berkomitmen menyelesaikan 27 temuan dan menindaklanjuti 63 rekomendasi dalam batas waktu 60 hari kerja.
“Itu memang belum masuk pembahasan hari ini karena itu ranah eksekutif. Tapi kami akan menyelesaikannya tepat waktu,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, Sri Wahyuni juga mengungkap rencana Pemprov Kaltim untuk mengusulkan rintisan Sekolah Rakyat kepada Kementerian Sosial RI.
Lokasi yang diusulkan adalah SMA 16, yang telah memiliki fasilitas asrama dan bangunan layak pakai.
Ia menekankan, meski lahan utama masih perlu pematangan, inisiatif ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan pendidikan alternatif berbasis kerakyatan di wilayah Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, terkait laporan kegiatan yang mencantumkan logo Pemprov Kaltim tanpa izin resmi, khususnya acara yang melibatkan aplikasi AkuLaku yang diketahui sebagai layanan pinjaman online (pinjol), Sri Wahyuni menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan.
“Kalau tidak ada izin, tidak bisa pasang logo pemerintah. Harus ada konfirmasi. Apalagi jika menyangkut sektor yang sensitif seperti pinjol. Kita akan cek dan klarifikasi ke Disperindagkop (Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM)),” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Kaltim tidak pernah memberikan dukungan terhadap praktik-praktik yang berisiko menyesatkan masyarakat.
Menurutnya, penyelenggara kegiatan seharusnya terlebih dahulu berkoordinasi dengan instansi terkait, terutama jika mengatasnamakan dukungan pemerintah.
Ke depan, Pemprov Kaltim berencana mengarahkan rapat kerja secara lebih fokus dan sektoral agar penanganan persoalan dapat dilakukan lebih tepat sasaran.
“Persoalan bisa datang dari mana saja. Rapat berikutnya akan kita arahkan lebih tematik, berdasarkan sektor atau isu yang perlu penanganan,” sambung Sri Wahyuni. (Adv)