Bontang, infosatu.co – Penghimpunan zakat di Kota Bontang menunjukkan tren peningkatan sejak diterapkannya kebijakan pemotongan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui peraturan wali kota.
Dari yang awalnya hanya ratusan juta rupiah, kini jumlah zakat yang terhimpun mencapai miliaran rupiah setiap tahun.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan kebijakan tersebut mulai menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan pengumpulan zakat di daerah.
Ia menjelaskan, pada awal penerapan kebijakan tersebut, dana zakat yang berhasil dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bontang hanya sekitar Rp600 juta.
“Awalnya sekitar Rp600 juta setelah ada perwali. Kemudian meningkat menjadi Rp4 miliar, Rp5 miliar, dan sekarang sudah sekitar Rp6 sampai Rp8 miliar,” ujarnya, Minggu, 8 Maret 2026.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Dalam peraturan tersebut, ASN muslim yang telah mencapai nishab diwajibkan menunaikan zakat mal atas pendapatan atau penghasilan yang diterima. Zakat tersebut disalurkan melalui Baznas Kota Bontang sebagai lembaga resmi pengelola zakat.
Objek zakat yang dikenakan meliputi pendapatan ASN seperti gaji dan tunjangan. Dalam pelaksanaannya, pembayaran zakat biasanya dilakukan melalui mekanisme pemotongan langsung dari penghasilan ASN.
Besaran zakat penghasilan yang diterapkan umumnya sebesar 2,5 persen dari pendapatan yang diterima.
Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 18 Tahun 2018 yang mengatur mekanisme pemotongan zakat penghasilan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap potensi zakat, infak, dan sedekah di Bontang dapat dikelola secara optimal untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dana yang terhimpun nantinya disalurkan melalui berbagai program Baznas, baik untuk bantuan sosial, penanggulangan kemiskinan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Harapannya dana zakat ini bisa memberikan manfaat lebih luas, terutama untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan mendorong pemberdayaan ekonomi,” pungkas Neni Moerniaeni. (Adv)
