infosatu.co
NASIONAL

Satu Rumah Warga di Desa Sidamukti Roboh Akibat Puting Beliung

Rumah salah seorang warga bernama Haelani (36) yang roboh akibat diterjang angin puting beliung. (Foto: Pendim)

Cilacap, infosatu.co – Kondisi cuaca ekstrem berupa angin kencang (puting beliung) melanda wilayah Desa Sidamukti Kecamatan Patimuan. Akibat kejadian ini salah satu rumah milik warga setempat dikabarkan roboh, Rabu (11/8/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

Belakangan diketahui rumah tersebut adalah milik Haelani (36) yang sehari-hari bekerja sebagai petani yang beralamat di Dusun Langenkepuh RT 02 Desa Sidamukti.

Diketahui saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Pemilik rumah Haelani sedang bekerja memanen padi di sawah.

Seorang saksi mata yang juga tetangga korban, Saban (60) menuturkan kejadian berlangsung begitu cepat, diawali pada sekitar pukul 14.30 WIB dirinya baru saja pulang dari sawah.

“Saat di lokasi saya melihat angin kencang yang datang dari arah timur ke arah barat berputar-putar di seputaran rumah korban dan saya melihat atap rumah pada kabur beterbangan tidak selang lama kemudian terdengar suara benturan keras dan seketika rumah Haelani ambruk rata dengan tanah, ” tuturnya.

Melihat kejadian tersebut, Saban langsung pergi mencari korban di sawah untuk mengabarkan bahwa rumahnya telah roboh terkena angin kencang. Salah satu warga yang mengetahui kabar itu juga melaporkan kepada aparat terdekat.

Danramil 12 Kedungreja Kapten Inf Tasino yang membina wilayah Patimuan dan sekitarnya menjelaskan setelah mendapat laporan warga terkait adanya kejadian rumah roboh di Desa Sidamukti. Pihaknya dalam hal ini Babinsa bersama aparat Kepolisian mendatangi TKP serta mencatat keterangan dari saksi-saksi.

“Langkah evakuasi pertama, kami sudah mengkordinasikan dengan Kepala Desa Sidamukti untuk bekerja sama membantu membersihkan bekas rumah yang roboh. Dari data yang kami terima kerugian materiil dari kejadian ini berupa rumah bilik dengan ukuran 5 x 7 meter rusak parah. Diperkirakan kerugian materiil sekitar 30 jutaan dan kerugian jiwa tidak ada,” jelasnya.(editor: irfan)

Related posts

Abolisi dan Amnesti: Dua Jalan Hukum Menuju Pengampunan Presiden

Adi Rizki Ramadhan

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page