infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan PM Noor Samarinda

Samarinda, infosatu.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melakukan penertiban kepada pedagang yang melakukan aktivitas berjualan di bahu jalan, trotoar serta di atas parit sepanjang Jalan PM Noor, Kamis (12/01/2023).

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Samarinda, Benny Hendrawan mengatakan, penertiban tersebut dalam rangka menegakkan Perda (Peraturan Daerah) Kota Samarinda Nomor 19 tahun 2001 tentang Penertiban dan Pembinaan PKL di Kota Samarinda.

“Kami bersama Dinas PUPR dan DLH Kota Samarinda tadi melaksanakan penertiban kepada PKL dan pedagang yang berjualan di bahu jalan serta di atas parit di Jalan PM Noor,” kata Benny.

Ia jelaskan, tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari himbauan dan teguran yang telah dilayangkan oleh BKO (Bantuan Kendali Operasi) Satpol PP di kecamatan sebelumnya. Kata dia, telah diberikan teguran 2 sampai 3 kali, tapi tidak diidahkan.

Ada 10 pelaku usaha yang ditertibkan dengan menghancurkan 4 bangunan usaha yang terdiri atas warung makan, warung penjual jajan /kelontong serta para pelaku usaha kecil seperti penjual kepiting, buah dan hal lainnya yang berjualan di atas parit pinggir jalan.

Tindakan tegas itu diambil, agar memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang nekat dan mucil berjualan di tempat yang dilarang.”Karena jelas melanggar hari ini kita hancurkan semua,” terangnya.

“Kami akan lakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dan PKL Yang telah dilakukan penggusuran. Diharapkan peralatan dan alat usaha yang disita dapat diambil di Kantor Satpol PP kota Samarinda, dengan membuat surat pernyataan untuk tidak kembali melanggar,”pungkasnya.

Related posts

Banyak Pelajar Alami Masalah Cek Kesehatan Gratis Terganjal Input Data

Emmy Haryanti

Perahu Tambangan Jejak Sejarah Sungai Mahakam Kini Jadi Warisan Budaya

Emmy Haryanti

Samarinda Kaya Warisan, Rumah Adat hingga Kuliner Tradisi

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page