Samarinda, infosatu.co – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Anis Siswantini menyatakan 250 personel Satpol PP siap mengamankan perayaan malam pergantian Tahun Baru di wilayah Kota Samarinda.
Kesiapan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi pengamanan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan yang membahas langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban umum dan keamanan masyarakat saat malam Tahun Baru.
Menurut Anis, pengamanan malam pergantian tahun merupakan agenda rutin yang setiap tahun dilaksanakan Satpol PP.
Sejak beberapa hari sebelumnya, Satpol PP telah melakukan langkah deteksi dini dengan memetakan sejumlah titik rawan, khususnya lokasi yang berpotensi menjadi pusat keramaian warga.
“Satpol PP siap melaksanakan pengamanan karena ini sudah menjadi kegiatan rutin. Kami juga sudah melakukan pemantauan awal terhadap titik-titik yang rawan dan sering dijadikan tempat berkumpul masyarakat,” ujarnya, Selasa 30 Desember 2025.
Dalam pelaksanaan pengamanan, sekitar 250 personel Satpol PP akan dikerahkan dan disebar melalui Bantuan Kendali Operasi (BKO) di 10 kecamatan Kota Samarinda.
Beberapa lokasi yang menjadi perhatian khusus antara lain kawasan Lambung, Muso Salim, dan sekitarnya yang kerap dipadati warga saat malam pergantian tahun.
Selain pengamanan statis di titik-titik tertentu, Satpol PP juga akan melakukan patroli dan penyisiran bersama Kepolisian. Dan untuk menunjang kecepatan mobilisasi, patroli tersebut akan didukung sekitar 25 unit sepeda motor.
“Patroli menggunakan sepeda motor agar respons penanganan bisa lebih cepat dan fokus apabila muncul potensi gangguan,” katanya.
Anis menjelaskan peran Satpol PP difokuskan pada pengamanan dan pengawalan kegiatan masyarakat.
Sementara itu, pengaturan lalu lintas maupun penutupan jalan menjadi kewenangan instansi terkait dan kepolisian.
Terkait aktivitas hiburan malam dan pedagang musiman, Satpol PP akan melakukan pengawasan secara persuasif.
Pedagang tetap diperbolehkan berjualan selama tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Kami tidak melarang masyarakat berjualan, namun harus tertib, tidak mengganggu jalan, dan setelah kegiatan selesai tidak meninggalkan sampah,” tegasnya.
Anis juga mengimbau masyarakat agar merayakan malam Tahun Baru secara bijak dan tidak berlebihan demi menjaga situasi Kota Samarinda tetap aman dan kondusif.
Ia bahkan merekomendasikan untuk perayaan dilakukan di rumah bersama keluarga dan berdoa.
