infosatu.co
Opini

Satgas Labuhanbatu Sweeping Pelanggar Prokes

Labura, infosatu.co – Kasus perkembangan sebaran pandemi Covid-19 di Labuhanbatu Utara (Labura) terkesan turun naik.

Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Labura saat memberi tindakan tegas terhadap pelanggar prokes saat sweeping di sejumlah toko dan ruas jalan utama.

Melihat peta sebaran milik pemerintah tersebut, tidak terlihat adanya penambahan jumlah signifikan, begitu juga tidak terjadinya penurunan yang drastis.

Dikutip dari unggahan akun Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labura di media sosial facebook, pertanggal 16 Oktober 2021 kasus positif sebanyak 1.504, kesembuhan 1.422 dan meninggal 78.

Jumlah itu tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan data 30 September 2021 lalu, misalnya saja kasus positif sebanyak 1.500 orang, jumlah kesembuhan sebanyak 1.406 serta jumlah kematian sebanyak 78 orang.

Merujuk data tanggal 16 Oktober 2021 di Labura, sebaran pandemi tersebut yakni kasus positif di Kecamatan Kualuh Hulu 545, Kualuh Selatan 276, Kualuh Hilir 91, Kualuh Leidong 45, Aek Natas 54, Na IX-X 178, Marbau 170 serta Aek Kuo sebanyak 145 kasus.

Untuk sebaran kesembuhan, di Kecamatan Kualuh Hulu 515, Kualuh Selatan 263, Kualuh Hilir 86, Kualuh Leidong 41, Aek Natas 50, Na IX-X 164, Marbau 162 serta Aek Kuo sebanyak 141 kasus.

Sementara itu, sebaran kasus kematian di Kecamatan Kualuh Hulu 30, Kualuh Selatan 9, Kualuh Hilir 5, Kualuh Leidong 4, Aek Natas 4, Na IX-X 14, Marbau 8 serta Aek Kuo sebanyak 4 kasus.

Kepala Dinas Kominfo Labura Sugeng menjelaskan jika Satgas Penanganan Covid-19 Labuhanbatu maupun semua pihak terus bergerilya melakukan upaya penekanan sebaran pandemi itu.

Teranyar, Satgas Labura melakukan razia penegakan protokol kesehatan (prokes), melaksanakan penerapan sanksi hingga melakukan tindakan tegas terhadap warga dan karyawan toko yang tidak menjalankan prokes terkhusus di sekitaran Kota Aek Kanopan.

“Iya, tadi Satgas masih melakukan sweeping untuk memastikan masyarakat dan karyawan toko mengenakan masker dan memastikan apakah sudah melakukan vaksinasi,” sebutnya.

Tindakan penertiban yang dilakukan tersebut merupakan upaya penegakan prokes untuk mencegah penularan Covid-19 di tengah masyarakat agar status maupun level berkaitan dengan pandemi itu, mengarah ke lebih baik. (editor: irfan)

Related posts

Tidak Semua Yahudi Pro Israel

Eva

Paskah di Tengah Ramadan Momentum Perkuat Toleransi

Martin

Apakah Perppu Cipta Kerja Dapat Mewujudkan Industrial Peace Pada Buruh?

Mayada Sulistia

Leave a Comment

You cannot copy content of this page