infosatu.co
NASIONAL

Satgas Covid-19 Cilacap Perketat Operasi Yustisi

Warga masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker saat operasi yustisi diperketat, Rabu (26/1/2022).

Cilacap, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama TNI-Polri terus melakukan upaya antisipatif agar kasus Covid-19 tidak menyebar. Salah satunya dengan cara operasi yustisi yang rutin dilaksanakan.

Diawali kegiatan apel tiga pilar di halaman Pendopo Kecamatan Sampang, operasi yustisi dilaksanakan di depan Kantor Kecamatan Sampang, Rabu (26/1/2022).

Camat Sampang Akhmad Khaerudin mengatakan bahwa perkembagan Covid-19 di Kabupaten Cilacap hingga saat ini sudah menurun, kegiatan vaksinasi juga terus dilakukan.

“Sekarang sudah mulai vaksin booster bagi pelayan publik, TNI Polri, ASN dan tenaga pendidik. Namun demikian untuk prokes tetap diterapkan, jangan terlena karena sekarang muncul virus Omricon yang lebih mudah dan cepat penyebarannya sehingga harus tetap jaga kesehatan,” katanya.

Sementara Kapolsek Sampang AKP Fuad mengatakan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, operasi pemeriksaan masker akan dilaksanakan di pintu perbatasan di Kabupaten Cilacap, di antaranya di perbatasan Dayeahluhur, Patimuan, Sampang dan Jetis.

“Untuk Kecamatan Sampang akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu hari Jumat dan Sabtu tanggal 28 dan 29 Januari 2022. Untuk itu tiap instansi mengirimkan dua orang anggota untuk ikut apel gabungan operasi masker,” paparnya.

“Selain itu juga akan digelar pemeriksaan apakah sudah divaksinasi Covid-19 atau belum. Bagi yang belum akan langsung divaksinasi, dan akan dilaksanakan tes swab antigen juga bagi yang melintas dari luar kota,” jelas AKP Fuad.

Dalam kegiatan pengetatan operasi yustisi tersebut, turut turun kelapangan Camat Sampang Akhmad Khaerudin, Danramil 07/ Maos diwakili Serma Eko Widodo, Kapolsek Sampang AKP Fuad, Kepala Puskesmas Sampang Yatiman, Ketua PPL Sampang Sutrisno dan Perwakilan Kades di Kecamatan Sampang.

Operasi yustisi juga dilakukan di halaman Kantor Kecamatan Binangun Jalan Jenderal Ahmad Yani. Kegiatan ini diikuti Camat Binangun Nurinda Wibawa, Danramil/04 Binangun Letda Czi Gunadi, Kapolsek Iptu Siwan dan Kasi Trantib Kecamatan Sampang Sitam.

Hal yang sama juga digelar di Kecamatan Jeruklegi di Jalan Raya Jeruklegi – Wangon. Satgas Covid-19 Kecamatan Jeruklegi mendapati tujuh orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Ketujuh orang pelanggar kemudian diberikan edukasi serta diberikan masker. (editor: Dani)

Related posts

Abolisi dan Amnesti: Dua Jalan Hukum Menuju Pengampunan Presiden

Adi Rizki Ramadhan

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page