
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sarkowi V Zahry, mendorong revisi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 21 Tahun 2024.
Ia menilai bahwa regulasi tersebut terlalu membatasi fleksibilitas penyaluran bantuan keuangan provinsi, sehingga menyulitkan pemenuhan aspirasi masyarakat di desa dan kelurahan.
“Kami sudah mengirim surat ke Gubernur untuk meminta revisi Pergub tersebut. Dulu bantuan keuangan itu sangat dibatasi, sekarang kita ingin ubah agar bisa menyentuh langsung masyarakat desa,” ujar Sarkowi beberapa waktu lalu.
Pergub 21/2024 merupakan perubahan atas Pergub 48/2023 yang mengatur tata cara penganggaran, penyaluran, penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan, serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan keuangan.
Sarkowi menilai bahwa ketentuan dalam Pergub tersebut belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan masyarakat di lapangan, terutama di wilayah pedesaan.
Ia mencontohkan, banyak desa yang sebenarnya hanya membutuhkan dana sekitar Rp200 juta untuk membangun jalan lingkungan, memperbaiki fasilitas umum.
Atau juga memenuhi kebutuhan pertanian, namun terbentur aturan nilai dan klasifikasi proyek dalam Pergub yang lama.
“Faktanya, di desa mereka tidak butuh miliaran, tapi cukup dengan 200 juta untuk keperluan mendesak. Ini yang harus diwadahi,” jelasnya.
Dorongan ini, menurut Sarkowi, juga merupakan bagian dari komitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah pemilihannya, khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Meski Kukar memiliki APBD besar, tantangan wilayah yang luas menyebabkan masih banyak infrastruktur yang belum tertangani.
“Harapannya dengan revisi Pergub yang juga sudah ditandatangani Ketua DPRD, mulai tahun 2026 kita bisa lebih maksimal dalam penyaluran bantuan, tidak hanya di dapil saya, tapi seluruh wilayah,” katanya.
Selain pembangunan fisik, Sarkowi juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat sektor pertanian yang selama ini menjadi aspirasi utama masyarakat pedesaan.
Ia menyebut bahwa infrastruktur pendukung seperti jalan usaha tani, serta penyediaan bibit dan alat pertanian merupakan prioritas yang telah dimasukkan ke dalam usulan program keuangan.
“Semua sudah kami input, tinggal melihat kapasitas fiskal daerah memungkinkan atau tidak,” pungkasnya.