
Samarinda, infosatu.co – Sarkowi V Zahry ditetapkan sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Penetapan ini menandai langkah serius DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dalam merespons tantangan sektor pendidikan.
Ia resmi ditunjuk dalam rapat paripurna ke-25 DPRD Kaltim yang digelar Senin, 21 Juli 2025 di Gedung DPRD Kaltim.
Dalam keterangannya, Sarkowi menegaskan bahwa Raperda ini bukan inisiatif legislatif yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang telah disepakati antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Menurutnya, keberadaan regulasi ini krusial untuk menata sistem pendidikan yang masih menyisakan persoalan mendasar, terutama soal akses yang belum merata.
“Di satu sisi kita harus melihat fenomena pendidikan di Kalimantan Timur yang akan menjadi atensi,” ujar Sarkowi saat ditemui usai rapat.
Ia menyoroti bahwa banyak anak dari keluarga prasejahtera masih kesulitan mengakses pendidikan yang layak akibat keterbatasan infrastruktur, fasilitas, hingga pembiayaan.
Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang menjamin pendidikan sebagai hak semua anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi.
“Salah satu fokus kita adalah pendidikan ini merupakan hak semua anak bangsa, tidak memandang dia orang kaya atau orang miskin. Ini yang akan kita naungi di dalam Raperda Penyelenggaraan Pendidikan,” tegasnya.
Tak hanya menjamin akses, Sarkowi juga mendorong agar raperda ini mampu memberi kepastian hukum terhadap berbagai kebijakan pendidikan yang sudah berjalan di Kaltim.
Salah satunya adalah program pendidikan gratis atau dikenal dengan istilah Gratispol.
Selama ini, program tersebut dinilai belum memiliki regulasi teknis yang mengatur pelaksanaan secara menyeluruh.
“Saya kira ini juga harus kita atur norma hukumnya dalam Raperda Penyelenggaraan Pendidikan,” tambahnya.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini berharap proses pembahasan berlangsung inklusif, melibatkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan agar hasilnya benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.
“Pendidikan tidak boleh hanya jadi urusan seremonial. Harus kita rumuskan dalam sistem hukum yang berpihak kepada anak-anak dan masa depan Kalimantan Timur,” pungkas Sarkowi.