
Samarinda, infosatu.co – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Kerja DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah provinsi sebelumnya yang dinilai tidak sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hal ini disampaikannya usai rapat paripurna ke-11 DPRD Kaltim, yang juga menandai hari terakhir masa kerja Pansus Renja, Senin, 7 April 2025.
Sarkowi menyoroti salah satu regulasi, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) lama, yang disebut tidak melalui proses konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), padahal hal tersebut merupakan prosedur wajib dalam penyusunan peraturan daerah.
“Mendagri itu kemarin termasuk yang menyayangkan kenapa pergub tidak dikonsultasikan. Berkali-kali diminta, tapi tidak datang,” ungkap Sarkowi.
Ia menambahkan bahwa DPRD pernah menyampaikan usulan resmi kepada gubernur sebelumnya, namun tidak mendapat respons yang memadai.
Akibatnya, sistem penyaluran bantuan keuangan pun menjadi tidak optimal dan sejumlah desa yang membutuhkan tidak dapat menikmati dukungan anggaran tersebut.
Meski demikian, Sarkowi menyampaikan optimisme terhadap Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru, Rudy Mas’ud.
Ia menilai Rudy Mas’ud lebih terbuka terhadap masukan dan menunjukkan itikad baik untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi dewan, termasuk evaluasi terhadap peraturan yang dinilai bermasalah.
“Kita berharap dengan pemimpin baru, akan ada perubahan untuk rakyat. Supaya desa-desa juga bisa menikmati anggaran,” ujarnya.
Pernyataan ini mencerminkan sikap kritis DPRD terhadap kebijakan pemerintahan sebelumnya, sekaligus harapan akan terciptanya hubungan kerja yang lebih harmonis dan produktif bersama pemerintahan saat ini.