
Samarinda,infosatu.co – Pemerintah pusat mencanangkan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi forest city (kota hutan). Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sarkowi V Zahry menyatakan konsep tersebut akan menerapkan pembangunan yang berwawasan lingkungan berkelanjutan.
Menurutnya, pemerintah harus menjalin kerja sama dengan para stakeholder untuk mewujudkan ibu kota negara pertama di dunia yang menerapkan konsep forest city. Dukungan pemangku kepentingan dibutuhkan dalam upaya pembangunan yang memperhatikan lingkungan.
Pasalnya, menjaga kualitas lingkungan hidup menjadi salah satu domain utama dalam tujuan pembangunan berkelanjutan.
Tujuannya, agar pembangunan dapat menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
“Banyak sekali yang dijadikan rekomendasi pada pembangunan IKN. Namun, yang ditawarkan yakni bagaimana forest city ini nantinya tidak hanya berorientasi jangka pendek. Tetapi jangka panjang dan dapat dinikmati oleh manusianya,” ungkap Sarkowi, Senin (23/10/2023).
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kaltim itu menyatakan bahwa pembangunan IKN tidak hanya tentang infrastruktur semata. Di sisi lain perlu memperhatikan dampak positif agar bermanfaat bagi daerah di sekitarnya.
Apalagi diketahui, Kaltim merupakan salah satu wilayah penyangga. Maka, secara otomatis ikut memikirkan tentang kehadiran IKN agar dapat memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, pembangunan juga dapat berjalan dengan baik.
“Mengedepankan forest city justru bagian dari kajian untuk menyempurnakan konsep kehutanan dalam menyambut Kaltim sebagai penyangga IKN,” kata dia.
Menurutnya, suatu konsep yang telah baik secara skema patut diwujudkan dalam kesatuan pemahaman. Hal ini mulai dari setiap rentang struktur pemerintahan tingkat paling bawah hingga Badan Otorita IKN sebagai leading sector.
“Pembahasan terkait forest city ini tidak hanya berhenti di sini. Ke depannya konsep akan dikombinasikan dan secara resmi akan diserahkan ke Badan Otorita IKN,” tuturnya.