infosatu.co
DPRD BONTANG

Sarang Walet Harus Hasilkan PAD untuk Bontang

Sumaryono, anggota komisi ll DPRD Bontang saat memberi tanggapan dalam rapat kerja bersama Bapenda Bontang di Gedung Sekretariat Dewan Jalan Moh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Senin, (15/3/2021). (Foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi ll DPRD Bontang Sumaryono menanggapi para pelaku usaha sarang burung walet di Kota Taman.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi ll DPRD Bontang bersama Bapenda Bontang di Ruang Rapat ll Gedung DPRD Bontang, Senin (15/3/2021).

Menurutnya, dengan adanya sarang walet di Bontang, pihak pemerintah tidak mendapatkan apa-apa baik dari segi izin mendirikan bangunan (IMB) maupun pajak daerah.

“Masyarakat hanya dapat bisingnya dan baunya,” ungkapnya dalam raker.

Sehingga ia meminta agar di tahun 2021, pihak Bapenda Bontang segera bergerak menangani sekaligus dibantu satuan tugas (Satgas) khusus mengedukasi pengusaha sarang walet.

“Itu kan sudah ada pendataan 246 pengusaha sarang walet. Saya harap kepada Bapenda Bontang, kita buktikan bahwasanya sarang burung walet itu bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) Bontang,” tuturnya.

Ia menambahkan pemerintah harus tegas menyikapi perpajakan terhadap para pelaku usaha sarang walet. Sebab diketahui pada tahun 2018 pajak yang dikenakan yakni Rp 6 juta, kemudian tahun 2019 Rp 5 juta, dan pada tahun 2020 tidak ada.

“Karena tidak ada ketegasan pemerintah sendiri. Tidak bayar juga tidak apa-apa. Sehingga pemilik sarang walet itu merasa, karena tidak ada penanganan khusus dari pemerintah,” bebernya.

Sehingga ia berharap setelah dibentuknya Satgas bagi pelaku usaha, sarang walet tersebut dapat segera digerakkan.

“Sesegera mungkin untuk di tahun 2021 harus sudah ada nominal yang dihasilkan burung walet. Minimal itu yang kita kejar dulu, kita tarik IMBnya,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

You cannot copy content of this page