infosatu.co
DPRD Samarinda

Sani Beri Lima Catatan Soal PPDB

Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain menilai ada lima pokok yang perlu diperhatikan dalam sosialisasi petunjuk teknis (juknis) Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Sani mengatakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikburistek) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 7978/A5/HK.04.01/2023 tentang Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
SE tersebut masih mengacu pada Peraturan Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.

Pertama, sinkronisasi pusat-daerah belum banyak pihak yang mengerti tentang pelaksanaan sistem zonasi pada PPDB termasuk para kepala daerah, sehingga hal pertama yang harus diperbaiki yaitu tenaga pendidik harus menyatukan visi bersama dengan Kemendikbud sehingga bisa sejalan.

“Bentuknya bisa evaluasi dan supervisi terhadap semua juknis yang diterapkan seluruh pemerintah daerah, sinkronisasi secara makro ini penting agar program-progam di bidang turunan tidak pecah dan berhambur di ujung,” ungkapnya.

Kedua, perlunya clearing house yakni pemerintah pusat dan daerah belum sejalan atau menyatu dalam pelaksanaan sistem zonasi. Dalam hal ini, pemerintah pusat adalah Kemendikbud, sedangkan pemerintah daerah yaitu kepala daerah di tingkat provinsi dan kota atau kabupaten.

Salah satu yang dinilai menjadi masalah adalah belum ada lembaga yang bisa memberi solusi jika terjadi masalah di lapangan. Belum ada lembaga bersama yang diistilahkan dengan clearing house yang mampu menyelesaikan problem saat pelaksanaan PPDB.

“Membuat clearing house untuk menyelesaikan masalah yang timbul, dengan tersimpannya memori masalah secara rapi, maka kita dapat melakukan kajian dan penelitian dengan para ahli dan akademisi terkait agar masalah itu tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” jelasnya.

Ketiga, menurutnya sudah saatnya pemerintah membuat peta dan skenario sekolah masa depan. Sebab sumber masalah biasa bermula dari penyebaran sekolah negeri yang tidak merata di tiap kecamatan dan kelurahan, sementara banyak daerah yang pembagian zonasi pada awalnya, didasarkan pada wilayah administrasi kecamatan.

Bahkan di beberapa daerah sekolah tersebar secara acak dan tidak merata. Sinkronisasi data murid potensial dan kesanggupan sekolah tujuan menjadi sangat penting dalam menyusun skenario sekolah masa depan.

Keempat, infrastruktur PPDB yang prima terdapat tiga masalah infrastruktur PPDB yang selalu berulang. Pertama adalah minimnya sosialisasi sistem PPDB kepada para calon peserta didik dan orangtua, sehingga menimbulkan kebingungan.

Padahal seharusnya sosialisasi dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif.
Kemudian kedua, kesiapan infrastruktur untuk pendaftaran secara online. Website sulit diakses, jaringan internet yang lemah, server down saat kondisi hosting yang overload atau kompetensi tenaga teknisi.

“Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk melakukan antisipasi atau langkah alternatif dalam menghadapi kendala teknis itu agar ke depan tidak ada pendaftar yang dirugikan akibat adanya kendala teknis tersebut,” kata Sani.

Kelima, pemerataan akses mutu dan kualitas. Ia menilai PPDB zonasi adalah solusi instan dalam rangka pemerataan mutu pendidikan.

“Masih ada tugas besar dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Kami tidak boleh berhenti pada PPDB saja. Akses dan mutu pendidikan ibarat sekeping mata uang yang keduanya tidak bisa dipisahkan. Akses yang terbuka lebar terhadap pendidikan jika tidak dibarengi dengan mutu yang baik juga tidak akan berarti banyak, bahkan bisa jadi malah akan menghambat cita-cita mencerdaskan bangsa,” terangnya.

Sebaliknya mutu pendidikan yang baik tanpa dibarengi dengan akses yang terbuka lebar hanya akan melahirkan ketimpangan dalam usaha mencapai tujuan pendidikan nasional.

“Akses pendidikan yang bermutu adalah kata kunci yang ingin diselesaikan melalui mekanisme PPDB yang diberlakukan oleh pemerintah. Jika satu sekolah dibangun dengan marmer maka semua sekolah harus dibangun dengan marmer,” tutupnya.

Related posts

Samri: Penanganan Anjal Harus Disiapkan Fasilitas Bukan Sekadar Penertiban

Emmy Haryanti

Komisi IV Dukung Sekolah Rakyat, Terobosan Atasi Kemiskinan Pendidikan

Emmy Haryanti

Maswedi Desak Pemerataan Fasilitas Sekolah di Pinggiran Kota Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page