infosatu.co
Opini

Sangkima Belum Jelas, Mungkinkah Tanjung Bara Jadi Bandara Komersial ?

Sangatta, infosatu.co – Pengadaan bandara di Kutai Timur (Kutim) terus diupayakan Pemkab Kutim. Hal ini guna memudahkan akses masyarakat Kutim yang ingin bepergian tanpa harus menempuh perjalanan jauh melalui Bandara APT Pranoto Samarinda maupun ke Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan.

Selain itu, dengan adanya bandara di Kutim perputaran ekonomi akan bergerak.

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang pun menilai Bandara Tanjung Bara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) itu lebih efektif dan efisien untuk bandara komersial di Kutim.

Ia membeberkan bahwa Pemkab Kutim akan mengalihkan lahan eks Bandara Sangkima milik perusahaan PT Pertamina yang berada di Desa Sangkima Sangatta Selatan. Namun dalam perjalanannya mengalami jalan buntu, sebab ketidakjelasan proses hibah dari pemilik lahan eks Bandara Sangkima yang pertama.

“Sejak tahun 2016 ketika saya menjadi Wabup Kutim pertama kali, sudah ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tapi belum ada hasil terkait status lahan, perizinan dan lain-lainnya sampai sekarang belum jelas,” ungkapnya saat ditemui awak media di Kantor Bupati Kutim Bukit Pelangi, Rabu (22/12/2021).

Ditegaskan Kasmidi, Pemkab Kutim pun sudah menerima surat dari pihak Kemenhub yang menyebutkan bahwa lahan eks bandara milik PT Pertamina di Desa Sangkima itu tidak layak sebagai bandara komersial.

“Dari hasil dari kajian mereka Sangkima itu tidak layak jadi bandara komersial,” jelasnya.

Padahal menurutnya, pengadaan bandara untuk kepentingan komersial tepatnya di Bandara Tanjung Bara milik PT KPC.

“Meskipun belum besar, namun infrastruktur bandara tersebut sudah jadi,” terangnya.

Selain itu, status lahan yang dimiliki Bandara Tanjung Bara milik PT KPC juga termasuk hak pengelola lahan (HPL).

“Status lahannya juga sudah HPL lalu tanpa memerlukan perizinan yang panjang dan rumit, tinggal kita melakukan komitmen dengan PT KPC untuk dijadikan bandara komersial dan pengelolaannya seperti apa,” tuturnya.

Sehingga pihak Pemkab Kutim tinggal membangun infrastruktur pendukung lainnya seperti jalan akses menuju lokasi bandara dan perluasan lahan. Hal itulah yang mendasari dirinya mengusulkan Bandara Tanjung Bara milik PT KPC.

“Ketimbang kita harus membangun bandara yang baru, karena perlu izin ini itu, jadi kurang efisien. Lagi pula PT KPC sedang membuat perpanjangan perizinan sehingga kita bisa membuat klausul bahwa kita akan membuat bandara di Tanjung Bara,” pungkasnya.(editor: irfan)

Related posts

Tidak Semua Yahudi Pro Israel

Eva

Paskah di Tengah Ramadan Momentum Perkuat Toleransi

Martin

Apakah Perppu Cipta Kerja Dapat Mewujudkan Industrial Peace Pada Buruh?

Mayada Sulistia

Leave a Comment

You cannot copy content of this page