infosatu.co
DPRD Samarinda

Sangat Dekat Permukiman, Depo Pertamina Cendana Dinilai Sudah Tidak Layak

Samarinda, infosatu.co – Ledakan di Depo Pertamina Plumpang Jakarta beberapa waktu lalu masih menjadi sorotan. Begitupun dengan Depo Pertamina yang berada di kawasan Jalan Cendana Kota Samarinda.

Pasalnya depo tersebut berada sangat dekat dengan permukiman masyarakat. Hal itu pun mendapatkan tanggapan dari Ketua Komisi lll DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.

Menurut politikus PDIP itu, dalam aturan depo memiliki zona batas aman sekitar 100 meter dari permukiman. Akan tetapi lantaran faktor perkembangan kota, lambat laun akibat pembangunan yang dilakukan masyarakat batas aman tersebut akhirnya menyusut.

“Depo Pertamina di kawasan Cendana itu pada awalnya mereka telah menerapkan aturan yang sudah ditetapkan, tetapi karena adanya pembangunan-pembangunan akhirnya merapat,” ungkapnya di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Selasa (7/3/2023).

Padahal sebelumnya pada tahun 2020 Pertamina telah menyiapkan lahan untuk pembangunan depo baru di kawasan Palaran. Namun menurutnya kemungkinan ini ada keterkaitan masalah tata ruang serta masih dalam tahap proses pemantapan lahan.

Dengan demikian pemindahan maupun pembangunan pun belum dilakukan. Terlebih pembangunan ataupun pemindahan Depo Pertamina tidak mudah untuk dilakukan secara cepat.

“Tentu mereka harus membangun tangki kemudian menggali untuk memasang pipa, terus juga harus berdekatan dengan pelabuhan untuk bongkar muat BBM dan itu memerlukan waktu yang cukup lama,” jelas Angkasa.

Angkasa juga menilai bahwasanya kondisi Depo Pertamina di kawasan Jalan Cendana memang sudah tidak layak, lantaran terlalu dekat dengan permukiman dan keamanannya juga rentan, serta dinding pembatas yang berdiri hanya tembok setinggi 2 meter.

“Kita melihat kondisi tersebut juga terus mewanti-wanti pemerintah maupun kepada Pertamina untuk melakukan pengawasan serta penjagaan dalam hal tersebut,” terangnya.

Pihaknya pun mendorong Pertamina untuk dapat segera melakukan pemindahan depo yang berada di kawasan Jalan Cendana ke Kecamatan Palaran.

Hal itu dalam rangka menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat yang tinggal di kawasan Jalan Cendana.

“Tentu ini juga adalah desakan pemerintah serta masyarakat yang semakin berkembang, dan kami berharap Pertamina dapat melakukan proses pemindahannya,” pungkasnya.

Related posts

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Percepatan Renovasi SDN 020 dan Perbaikan Rutin di SDN 019

Adi Rizki Ramadhan

Atasi Parkir Liar, Samri Shaputra: Lebih Baik Dibina dari pada Dibiarkan

Emmy Haryanti

Fenomena Bendera Non-Merah Putih Jelang HUT RI, Samri: Jangan Nodai Simbol Negara

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page