
Samarinda,infosatu.co– Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan potensi terjadinya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2023, harus melihat seluruh indikator karena ini sangat penting. Selama kenaikan berdampak baik untuk kesejahteraan masyarakat, maka nilainya menjadi baik.
“Kalau masalah dengan kenaikan UMP pasti lawannya pihak industri, karena harus ikut menyesuaikan anggarannya kalau ada kenaikan,” kata Samsun kepada awak media, Kamis (10/11/2022).
Menurutnya, jika peningkatan itu benar terjadi tentunya akan berpengaruh bagi para pelaku industri.
Karena, kenaikan UMP juga mampu mempengaruhi inflasi daerah, sebab seiring dengan kenaikan itu juga akan berpotensi pada kenaikan bahan pokok penting.
“Jangankan kenaikan UMP, kenaikan gaji PNS saja bisa mempengaruhi kenaikan harga,”terangnya.
Lebih lanjut, kata Samsun kenaikan besaran UMP itu tidak sederhana, perlu perhitungan dari sejumlah indikator yang sesuai dengan ketentuan.
“Jadi tidak serta-merta naik begitu saja, perlu ada perhitungan yang tepat dari sejumlah indikatornya dan perlum pembahasan mendalam,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Selain itu pertimbangan juga perlu dilihat dari kemampuan para pelaku industri sebagai pihak yang memberikan upah, belum lagi dari pengaruh peningkatan inflasi apakah dapat dijangkau oleh para masyarakat yang bukan penerima UMP.
“Misal masyarakat yang berprofesi sebagai petani atau nelayan, mereka kan bukan penerima UMP. Apakah dari pengaruh inflasi bisa dijangkau oleh mereka atau tidak, kenaikan UMP dengan besaran seribu rupiah sangat berpengaruh,” pesannya.