infosatu.co
DPRD KALTIM

Samsun: Bulan Puasa, Pegawai Harus Tetap Produktif

Samarinda, Infosatu.co – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) telah mengatur jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun mengatakan Provinsi Kalimantan Timur siap menyesuaikan, namun tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN dan tidak menghambat pelayanan publik.

“Jam kerjanya boleh berkurang, tetapi produktivitas kerjanya harus tetap ada,” sebutnya.

Diketahui, dalam peraturan jam kerja ASN terbaru, terdapat perbedaan ketentuan untuk ASN dengan 5 hari kerja dan ASN dengan 6 hari kerja.

Jam kerja ASN bulan Ramadan 2023 dengan 5 hari kerja yaitu Senin hingga Kamis pukul 08.00-15.15, istirahat pukul 12.00-12.30. Jumat jam kerja 08.00 – 11.30 Wita.

Sedangkan jam kerja untuk 6 hari kerja yaitu 08.00-15.30, istirahat pukul 11.30-12.30. Jumat jam kerja 08.00-11.30 Wita.

Dikatakan, ketentuan jam kerja di bulan Ramadan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap umat muslim yang sedang menunaikan ibadah puasa.

“Tentu ini memberikan kesempatan dan meningkatkan kekhusyukan dalam beribadah,” ujarnya.

Namun, demikian tidak berarti mengabaikan aktivitas pemerintahan.

“Harus tetap produktif, karena bekerja juga adalah bagian dari ibadah. Kita tetap berbasis pada kinerja,” sambungnya.

Politikus PDI Perjuangan itu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan ini.

“Ini bulan berkah, bulan baik. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban,” imbaunya.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lalai selama bulan Ramadan.

“Kelalain ini misalkan, setelah satu malam kita full beribadah kemudian siangnya kita lalai dalam mengemudi karena ngantuk. Atau habis masak kita lupa matikan kompor. Ini berakibat fatal. Jadi kita harus selalu waspada. Hindari kelalaian itu,” pungkasnya.

Related posts

Kebutuhan Meningkat, Pasokan Air Bersih Balikpapan Terkendala Regulasi

Emmy Haryanti

Damayanti: Prihatin Dampak Negatif Teknologi terhadap Semangat Belajar Generasi Muda

Emmy Haryanti

Dokumen Belum Siap, Bapemperda Tunda Pembahasan 2 Raperda Baru

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page