
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra menanggapi pelantikan ratusan pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Jumat (22/3/2024).
Menurutnya, pelantikan tersebut merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi, termasuk di pemerintahan.
“Menurut saya sesuatu yang wajar saja, wali kota mungkin punya penilaian tersendiri terhadap kinerja dari kepala – kepala dinas yang diganti,” katanya, Selasa (26/3/2024).
Menurutnya, mutasi dan pelantikan pejabat tersebut hanya untuk penyegaran organisasi. Pelaksanaannya dinilai tidak ada tendensi politik lantaran berlangsung pascapemilu. Kemudian, untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) juga masih beberapa bulan lagi.
Maka, Samri meyakini mutasi maupun rotasi pejabat tersebut murni berdasarkan kinerja. Sebab, hal itu biasa dilakukan di daerah maupun pemerintah pusat. Tujuannya adalah meningkatkan kinerja pelayanan kepada warga di Kaltim.
“Yang mungkin dianggap kinerjanya kurang efektif atau kurang bagus menurut kepala daerah, ya itu hak wali kota untuk melakukan (pergantian). Karena dalam rangka menunjang kinerja dia,” jelasnya.
Meski demikian, Samri menambahkan, untuk memastikan ada atau tidaknya tendensi politik dalam mutasi pejabat merupakan hal yang sulit. Apalagi, wali kota merupakan jabatan politik yang dipilih rakyat secara langsung melalui pilkada.
“Ini perlu dipertanyakan juga. Tapi, kalau pergantiannya murni berdasarkan kinerja, ini sah saja dan kita pun mendukung hal itu,” tandasnya.