Kukar, infosatu.co – Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kutai Kartanegara (Kukar) Edy Santoso mengatakan perencanaan tata ruang sebuat kota sanga penting suatu daerah. Hal itu ia sampaikan saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) III penyusunan KLHS koreksi perpetaan dan kelengkapan subtstansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perkotaan Kenohan.
“Alhamdulillah tahun ini kami sudah menyelesaikan lima RDTR mulai Kenohan, Kembang Janggut, Tabang, dan dua kawasan strategis Tenggarong dan Tenggarong Seberang serta kawasan strategis penyangga daerah ibu kota negara (IKN),” ungkap Edy saat keterangan persnya usai FGD di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Jumat (20/11/2020).
Sesuai dengan Perda Kukar Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kukar 2013-2033, mengamanahkan untuk penyusunan RDTR 18 Kecamatan.
Menurut Edy, DPPR sudah menyelesaikan 12 RDTR pada 2019. Proses substansi RDTR dan Perda 12 RDTR sudah dikirim ke Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Sedangakn lima RDTR ditargetkan selesai tahun ini. Edy berharap semua dapat terealisasi dari target yang telah dicanangkan.
“Kami berharap proses persetujuan substansinya dapat diselesaikan di 2021,” kata Edy.
Untuk diketahui, kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi terdiri atas kawasan Segitiga Kekembangan meliputi Kecamatan Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang.
Sebelumnya, Pemkab Kukar bersama DPRD telah mengesahakan Perda untuk dua pemekaran wilayah menjadi kecamatan baru.
Kecamatan Samboja Barat dan Kota Bangun Darat akan menjadi kecamatan ke 19 dan 20 di Kukar.
“Ya kami telah menyusun RDTR dua kecamatan tersebut, semoga cepat terlaksana dengan baik,” tutup Edy.(editor: irfan)
