Balikpapan, infosatu.co – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim menggelar diseminasi layanan apostille dengan tema “Apostille Sebagai Bentuk Pelayanan Publik yang Menunjang Bisnis Untuk Menyongsong Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur” yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (30/8/2023).
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Santi Mediana Panjaitan. Santi menyampaikan, kegiatan diseminasi layanan apostille tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan mengenalkan kepada masyarakat tentang adanya layanan apostille sebagai layanan legalisasi dokumen publik serta sebagai forum untuk membahas permasalahan yang ditemui oleh stakeholder terkait dan masyarakat dalam menggunakan layanan apostille.
Sebelum memulai kegiatan diseminasi, Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan melakukan pengambilan sumpah janji pewarganegaraan Republik Indonesia (RI).
“Selamat kepada Briant Joi yang telah menjadi warga negara Indonesia 100 persen. Diharapkan setelah menjadi WNI dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar serta untuk bangsa dan negara,” ucapnya dalam sambutan.
Selain itu Sofyan menjelaskan, kegiatan diseminasi apostille itu dapat menjadi wadah penyampaian informasi dan diskusi terkait layanan apostille sebagai bentuk pelayanan publik yang menunjang bisnis untuk menyongsong IKN.
“Dengan layanan apostille kita dapat mempersingkat birokrasi dalam legalisasi dokumen publik. Sistem lama terkait layanan yang lamban kita buang, kita ganti dengan sistem baru yang lebih mudah dan cepat. Sekarang, kalau bisa lebih mudah mengapa harus dipersulit,” tuturnya.
Di akhir sambutan Sofyan mengatakan layanan apostille dapat diakses secara online melalui alamat apostille.ahu.go.id dan sertifikat apostille sudah dapat dicetak di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
Sebagai informasi, kegiatan diseminasi layanan apostille menghadirkan tiga narasumber yaitu Dulyono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim. Winarno, Kepala Seksi Pendidikan Menengah Kejuruan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Provinsi Kaltim. Ricardo Simanjuntak, Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Kepailitan Indonesia (AKPI).
Kegiatan diseminasi layanan apostille itu ditutup dengan pelatihan dasar bahasa isyarat dengan tujuan agar pelayanan publik dapat diterima oleh seluruh level masyarakat dan mewujudkan pelayanan publik yang ramah berbasis HAM.
Narasumber pada pelatihan dasar bahasa isyarat tersebut yakni Khairunnisa Al-Khansa dan Nabilah Sulistyani Putri yang berasal dari Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin).
Selanjutnya, peserta yang hadir pada kegiatan layanan diseminasi apostille berjumlah 80 orang, yang berasal dari UPT Kanwil Kemenkumham Kaltim di Kota Balikpapan, organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah Kota Balikpapan, Perwakilan Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia di Kota Balikpapan, serta akademisi dari Universitas Balikpapan dan Universitas Mulia Balikpapan.