infosatu.co
DPRD KALTIM

Sambangi Malang, Legislatif Monitoring Sapras AKT

Samarinda, infosatu.co – DPRD memiliki beberapa fungsi, di antaranya berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (perda) dan mempunyai wewenang dalam hal penganggaran.

Selain itu, fungsi DPRD yaitu dalam hal pengawasan. Mereka memiliki kewenangan untuk mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Mengingat fungsinya tersebut, DPRD Kaltim pun melakukan kunjungan kerja ke Kota Pendidikan yakni Malang. Bukan untuk berlibur, namun lebih tepatnya berkunjung ke Asrama Mahasiswa Kaltim (AKT) untuk melakukan pengawasan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat ditemui infosatu.co di Lantai 1 Gedung D DPRD Kaltim, Kamis (18/3/2021).

“Kita melakukan beberapa kunjungan ke luar daerah, ada yang ke kantor perwakilan di Malang yaitu AKT di sana. Kemudian ada juga yang ke Surabaya, ada yang konsultasi ke kementerian. Lalu, ada juga ke Bankaltimtara cabang Jakarta,” ungkapnya usai melakukan bimtek penginputan pada aplikasi SIPD.

Politikus PDI-P ini mengaku jika dirinya berkunjung ke AKT sebagai tindak lanjut terkait perbaikan sarana dan prasarana (sapras) di sana.

“Kalau saya ikut kunjungan ke AKT di Malang, karena tahun lalu sudah kita anggarkan untuk renovasi maupun perbaikan lainnya. Sebenarnya ada dua asrama yang kita kunjungi, saya lupa yang satu ini apa nama asramanya,” ucap Samsun.

Ia menegaskan kembali bahwa kunjungan ini dalam monitoring AKT di Malang, yakni ingin mengetahui kondisinya sekarang dan apa saja yang perlu diperbaiki lagi.

“Di Malang itu yang diperbaiki ada dua asrama, ada satu asrama yang belum diperbaiki tidak sempat teranggarkan. Tapi yang satunya itu untuk perbaikannya lumayan, alhamdulillah sekarang sudah fungsional. Semakin bagus dan sudah dikerjakan dengan baik,” terangnya.

Disinggung awak media berapa besar anggaran yang dikeluarkan Kaltim untuk perbaikan asrama tersebut, ia membeberkan sekitar Rp2,5 miliar.

“Kalau tidak salah perbaikannya ini menyerap anggaran sekitar Rp 2,5 miliar,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

Firnadi Ikhsan Usulkan Jamkrida Kaltim Tambah Layanan Syariah

Adi Rizki Ramadhan

Revisi Perda BUMD Belum Mendesak, PDIP: Pemprov Perlu Kaji Ulang Perjelas Pasal Perubahan

Adi Rizki Ramadhan

Gerindra Dukung Revisi Perda BUMD, Fokus UMKM dan PAD Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

You cannot copy content of this page