Samarinda, infosatu.co– Pemerintah Kota Samarinda memperoleh penghargaan sebagai pemerintah daerah (pemda) tertinggi tahun 2023 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas Kinerja Monitoring Center for Prevention (MCP).
Piagam penghargaan diserahkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Ely Kusumastuti kepada Pemerintah Kota Samarinda yang diwakili oleh Inspektur Pembantu (Irban) Khusus, Mukhlis di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/5/ 2024).
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Tim Monitoring MCP Lukman Hakim dan admin Jaga.id Regar, Vina Febrina.
Irban Khusus H. Mukhlis menjelaskan penghargaan ini diberikan oleh KPK karena Pemerintah Kota Samarinda mampu mencapai peningkatan capaian kinerja MCP yang sangat tinggi dalam setahun.
”Data tahun 2022, nilai MCP Kota Samarinda berada di poin 73, sementara tahun 2023 berada di poin 88. Padahal target yang ingin dicapai hanya di angka 80,”ungkapnya melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi, Kamis (9/5/2024).
Menurut Inspektur Kota Samarinda, Mas Andi Suprianto, pencapaian ini tentu merupakan hal yang menggembirakan dan diharapkan akan terus meningkatkan motivasi bagi Pemerintah Kota Samarinda dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang bersih dan bebas KKN.
Lebih lanjut, Ia mengapresiasi seluruh pejabat di Kota Samarinda yang telah memperjuangkan kinerja dalam pencegahan korupsi sehingga berhasil meningkatkan jumlah pencapaian MCP.
Sementara itu, Ketua Tim Monitoring MCP menjelaskan bahwa ada 7 (tujuh) area intervensi yang menjadi perhatian khusus menyangkut MCP ini , yakni Perencaanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Pengelolaan BMD.
Sehingga ungkap Lukman Hakim ada 10 OPD dan bagian di Pemerintah Kota Samarinda yang menjadi penanggung jawab dalam pemenuhan 7 area intervensi tersebut , diantaranya Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapat Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Samarinda (Bappedalitbang).
Kemudian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Bagian Organisasi, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Dalam wawancara dengan kominfonews, Irban Khusus Mukhlis didampingi Ketua Tim Monitoring MCP Lukman Hakim dan Admin Aplikasi Pemantau MCP (jaga.id) Regar, Vina Febrina menjelaskan dengan aplikasi jaga.id Inspektorat dan KPK dapat dengan mudah memantau pengendalian dan pencegahan anti korupsi pada masing-masing area Intervensi.
Oleh karena itu ia menghimbau semua OPD dan lembaga pemerintah, terutama yang ada di Pemkot Samarinda agar terus meningkatkan integritas dan kesadaran dalam mencegah tindakan kolusi,korupsi dan nepotisme (KKN) demi pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Prestasi ini tentu saja menjadi hal yang membanggakan dan kian melengkapi perolehan beberapa penghargaan lainnya yang sudah lebih dulu didapat. Seperti Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur, Pemerintah Daerah Berkinerja Tinggi Peringkat ke 8 Nasional, dan penghargaan sebagai Kota Terbaik Pembangunan Daerah di Kalimantan Timur.