infosatu.co
DPRD Samarinda

Samarinda Siap Terapkan KTP Digital

Samarinda, infosatu.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan peralihan kartu tanda penduduk (KTP) ke format digital atau melalui aplikasi identitas kependudukan digital (IKD). Kini DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pun tengah gencar menyosialisasikan penerapan IKD yang dinilai lebih memudahkan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal mengatakan pihaknya tengah membantu mitra kerjanya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda dalam rangka menyosialisasikan program KTP digital.

Menurutnya aplikasi IKD tidak hanya mempermudah penggunaan KTP, akan tetapi juga sangat membantu masyarakat ketika melakukan perjalanan.

“Karena kondisi saat ini di masyarakat itu lebih mudah ingat handphone ketimbang KTP. Sehingga pada suatu saat nanti di perjalanan kalau misalnya KTP ketinggalan, maka masyarakat tetap bisa menggunakan melalui aplikasi ini. Itu harapan kami,” ungkapnya di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Senin (20/2/2023).

Selain itu juga ketika KTP secara fisik hilang. Maka tidak perlu dikhawatirkan lantaran masih adanya KTP berbasis digital. Sehingga ketika program tersebut diterapkan secara nasional, anggaran terkait pembuatan KTP fisik juga pun dapat dipergunakan untuk program yang lain.

“Sehingga kami juga sebagai dewan akan melakukan sosialisasi juga ke dalam program reses ataupun sosper DPRD Samarinda,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dukcapil Samarinda HM Subhan mengatakan dengan adanya aplikasi IKD tersebut diharapkan agar ke depannya tidak ada lagi pencetakan fisik KTP.

“Jadi semua nanti KTP ada di HP makanya disebutkan identitas kependudukan digital (IKD),” tuturnya.

Sebab menurutnya jika pemerintah masih mempertahankan percetakan KTP menggunakan blanko, selain biaya yang dinilai mahal juga tidak berjalan secara maksimal.Pasalnya pencetakan KTP juga terbatas.

“Sehingga akhir tahun 2022 kemarin kami sarankan aktif IKD meskipun waktu itu belum disosialisasikan tapi sudah mendapatkan izin dari Kemendagri dalam rangka menanggulangi kekosongan blanko KTP,” pungkasnya.

Related posts

Polemik Gereja di Samarinda Seberang, DPRD: Fasilitasi Dialog dengan Warga

Emmy Haryanti

Komisi IV DPRD Samarinda Kunjungi RSUD I.A Moeis, Soroti Layanan dan Infrastruktur

Emmy Haryanti

Pansus I DPRD Samarinda: PT BBE Hibahkan Lahan Pemakaman Umum yang Digunakan Warga

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page