Samarinda, infosatu.co – Setelah meresmikan Gedung Baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang kembali meresmikan satuan pendidikan non formal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri 2 Jalan Ruhui Rahayu, Selasa (16/2/2021).

Sebelumnya, SKB Negeri 2 ini merupakan rumah pintar milik swasta. Namun mengubah dan dikelola oleh Pemkot Samarinda. Sehingga, pembinaan, pengaturan dan pembiayaan 100 persen oleh pemerintah.
Jaang, sapaan akrabnya, mengaku baru mengetahui jika SKB di Samarinda hanya ada satu yaitu SKB Negeri 1 di daerah Lempake.
“Di akhir jabatan, saya baru mengetahui bahwa SKB di Samarinda hanya satu. Oleh karena itu kita buat SKB di sini, di tengah kota,” ungkap Jaang.
Disinggung apa yang melatarbelakangi ia menghadirkan SKB Negeri 2, Jaang mengatakan bahwa SKB ini sangat dibutuhkan masyarakat.
“Kita lihat jika Samarinda ini penduduknya banyak dan luas, sangat penting bagi mereka yang kejar paket. Tentu saja dengan harapan, SKB ini bisa melahirkan anak-anak yang luar biasa,” jelasnya.
Mereka yang melanjutkan pendidikan di SKB ini merupakan anak-anak putus sekolah, sehingga diharapkan Jaang agar SKB ini bisa merubah mereka yang awalnya putus sekolah menjadi semangat dan meraih cita-citanya.
“Sebenarnya banyak orang-orang sukses yang sebelumnya putus sekolah. Harapan kita, 10 atau 20 tahun ke depan muncul generasi muda yang sukses sumber daya manusianya, kualitas dan kompetensinya baik,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Asli Nuryadin menerangkan bahwa SKB itu merupakan satuan pendidikan atau yang mudah dipahami adalah SMK non formal.
“Nanti ada tata boga, lifestyle dan keahlian lain yang sudah disiapkan. Keahlian ini menjadi salah satu wadah di SKB, kita baru punya dua SKB walau sebenarnya juga belum optimal. Namun letak SKB Negeri 2 ini strategis karena di tengah kota, kalau tidak dinegerikan kita sulit mendapatkan dana dari pusat,” terangnya.
Asli membeberkan bahwa seharusnya, satu kecamatan itu ada satu SKB. Sehingga, itu artinya Samarinda masih kurang delapan SKB. Harapan ke
depannya, semua kecamatan memiliki SKB sebagai bentuk pemerintah dalam mendukung pendidikan di Kota Samarinda.
“Sebenarnya pelayanan pendidikan di setiap kecamatan itu harus ada SKB, nah ini kan baru ada di lempake dan di sini. Besok ke depannya semua kecamatan memiliki SKB,” tegasnya. (editor: irfan)