infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Samarinda Bebas Tambang 2026, Andi Harun: Bukan Pencitraan, Itu yang Didambakan Rakyat 

Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan keputusan 2026 Samarinda bebas tambang sudah diidam-idamkan oleh masyarakat Kota Tepian.

Hal itu ditegaskan Andi Harun saat hadir dalam diskusi ‘Untung dan Rugi Samarinda Bebas Zona Tambang 2026’ di Setiap Hari Cafe, Minggu malam(19/3/2023).

“Tahun 2026, tidak ada lagi zona pertambangan di Samarinda,” tegas Andi Harun.

Andi Harun memberi waktu operasi sektor pertambangan batu bara di Samarinda hingga 2026 atau sampai berakhirnya izin pertambangan, baik IUP (Izin Usaha Pertambangan) maupun PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara).

“Kita beri kesempatan sampai 2026 kepada pemilik IUP maupun PKP2B untuk melakukan aktivitas. Setelah itu sudah tidak ada lagi,” ucapnya.

Perubahan itu ditetapkan melalui revisi RTRW Kota Samarinda 2022-2042 yang disahkan menjadi peraturan daerah (perda), Jumat (17/2/2023). Kementerian ATR/BPN per 13 Desember 2021 sudah setuju substantif dan sudah diterima oleh pemkot.

Sebelum disahkan perjalanan revisi RTRW ini sempat menjadi pro dan kontra di DPRD Samarinda. Beberapa fraksi melakukan penolakan. Fraksi PDI-P misalnya, menganggap proses revisi RTRW cacat prosedur karena terburu-buru.

Namun, penolakan itu tak menghentikan langkah Andi Harun untuk pengesahkan perda yang sudah diidam-idamkan warga kota ini.

“Keputusan ini menuai pro dan kontra. Pengesahan secara sepihak yaitu tidak quorumnya saat paripurna. Namun kita mengacu pada PP Nomor 21 tahun 2021,” ungkapnya.

Pasca-ditetapkan, tak ada lagi kawasan pertambangan di Samarinda. Andi Harun mengatakan penghapusan sektor pertambangan dari Kota Samarinda karena dampak selama ini telah banyak merugikan rakyat Kota Samarinda.

“Tadi semua narasumber semua sependapat, cukup sudah bukti banjir, tanah longsor , dan kerusakan lingkungan berkepanjangan di derita masyarakat Kota Samarinda,” tuturnya.

Ia memastikan, dalam peta Samarinda yang terbaru tak ada zona tambang. Hanya pemukiman, industri perdagangan, ruang terbuka hijau (RTH) dan daya dukung yang lain.

“Yang jelas, Samarinda sudah sangat siap untuk hidup tanpa tambang,” ujarnya penuh yakin.

Ke depan, Samarinda akan bertransformasi menjadi kota yang fokus pada sektor jasa, industri dan perdagangan. Rencana tersebut dikatakan Andi Harun sebagai upaya menyambut hadirnya ibu kota negara (IKN) Nusantara.

Untuk itu, ia berharap para pelaku usaha bisa menyesuaikan dengan fokus pembangunan ekonomi di Samarinda.

“Tentu saya berharap kebijakan ini mendapat dukungan dari masyarakat,” harap Andi Harun

Melalui RTRW terbaru, Andi Harun bakal menarik banyak investasi masuk ke Samarinda. Sebab, para investor butuh kepastian tata ruang dan arah pembangunan kota, saat hendak berinvestasi. Untuk itu, kebutuhan merevisi RTRW merupakan faktor penting dalam mendorong percepatan pembangunan kota.

Dukungan Samarinda Bebas Tambang 2026 juga mendapat tanggapan positif oleh kalangan aktivis lingkungan dan tambang Pradarma Rupang, Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 30, Buyung Marajo termasuk anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub dan akademisi dari Unmul yang juga pengamat hukum
Herdiansyah Hamzah dan Khairul Anwar yang hadir dalam diskusi tersebut.

Related posts

Samarinda Cultural Fest 2025, Armin Ajak Budaya Jadi Ekosistem Kreatif

Adi Rizki Ramadhan

SKF 2025 Hidupkan Kembali Tradisi Lokal, Sajikan Budaya, Kuliner dan Permainan Rakyat

Adi Rizki Ramadhan

Andi Harun: Koperasi Merah Putih, Tonggak Penguatan Ekonomi Kerakyatan Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page