Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi lll DPRD Bontang Abdul Samad meminta agar wacana terkait santunan kematian bagi masyarakat Bontang tidak dihentikan.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-10 masa sidang Ill DPRD Bontang dalam penyampaian nota penjelasan atas Raperda Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (21/6/2021).
“Sangat disayangkan kalau santunan itu dihentikan, banyak keluarga yang terbantu dengan santunan itu,” ucapnya.
Alasan santunan kematian dihentikan, lantaran anggaran santunan kematian habis diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, akan tetapi menurut Samad hal itu tidak menjadi alasan untuk dihentikan.
“Karena APBD Bontang masih mampu memenuhi santunan kematian setiap tahun, jadi tidak perlu dihentikan,” harapnya.
Kata politikus Hanura itu dengan adanya bantuan santunan kematian bagi masyarakat Bontang menengah ke bawah dapat meringankan beban keluarganya.
“Saya harap santunan kematian tetap ada dan dapat terealisasi,” tegasnya.
Untuk diketahui, pemberian santunan kematian bagi penduduk Bontang tertuang dalam Perwali Nomor 65 Tahun 2016. Adapun dana santunan yang akan diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 3 juta. (editor: irfan)