Samarinda, infosatu.co – Asisten II Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sam Syaimun menyatakan bahwa pembangunan terowongan atau tunnel di kasawan Selili tidak mengganggu masyarakat sekitar.
Pernyataan itu menepis isu terjadinya konflik yang mengiringi pelaksanaan proyek terowongan untuk mengatasi kemacetan di sepanjang Jalan Otto Iskandar tersebut.
“Secara keseluruhan tidak mengganggu proyek tunnel. Namun, tetap perlu diperhatikan karena ada akses milik warga yang terganggu di sana,” kata Syam ditemui di DPRD Samarinda, Jumat (1/9/2023).
Perhatian itu seperti dilangsungkannya sosiaisasi kepada warga Jalan Kakap dalam waktu dekat. Juga, disusul penempelan stiker di sekitar 50 bangunan yang terdampak. Upaya ini agar pelaksanaan proyek tunnel dapat diselesaikan tepat waktu.
Disinggung tentang pekerjaan proyek yang bakal berimbas pada Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda, ia memastikan tidak akan terjadi. “Kami pastikan jika proyek ini tidak akan memasuki lahan RSI. Itu kan lahan milik provinsi dan mesti ada perjanjian sewa dulu dengan pihak yayasan,” ia menjelaskan.
Koordinasi antara Pemkot Samarinda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan RSI tetap akan dijalankan. Tujuannya, mencegah konflik yang kemungkinan terjadi di kemudian hari.
“Secara substansi itu tidak mengganggu. Namun kita akan tetap koordinasi dengan provinsi. Namanya kan proyek besar, pasti dampak kecil terhadap lingkungan sekitar,” ujar Sam.