
Samarinda, infosatu.co – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menyoroti kondisi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT) dan bahkan merangkap dua jabatan.
Ia menilai situasi itu tidak ideal dan berpotensi mengganggu efektivitas kerja pemerintahan serta pencapaian kinerja daerah.
Menurut Salehuddin, persoalan kekosongan jabatan sebenarnya sudah diprediksi sejak jauh hari.
Terlebih pada beberapa dinas, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
“Kita sudah sampaikan sejak lama kepada pemerintah provinsi, seharusnya BPKSDM melakukan mapping dan mempersiapkan pengisian jabatan lebih awal,” ungkapnya pada Senin, 10 November 2025.
Kata dia, kondisi saat ini di mana sejumlah pejabat merangkap jabatan, bukan hanya tidak efektif secara organisasi, tetapi juga berdampak pada kinerja Pemprov Kaltim secara keseluruhan.
“Jangan sampai terjadi kekosongan dan merangkap jabatan seperti ini. Ini tidak produktif dan tidak positif bagi kerja-kerja pemerintah provinsi,” jelasnya.
Salehuddin juga menyoroti realisasi anggaran Pemprov Kaltim yang masih relatif rendah. Kondisi kekosongan jabatan.
Menurutnya, berpotensi memperlambat proses penyerapan anggaran hingga akhirnya memunculkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
“Kalau kekosongan ini dibiarkan, realisasi anggaran bisa tidak tercapai sesuai target dan ujung-ujungnya Silpa. Itu yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mencontohkan bidang-bidang lain yang dinilai kritis, seperti Dinas Tenaga Kerja khususnya bagian pengawasan, yang menurutnya tidak boleh dibiarkan kosong mengingat Kaltim memiliki ribuan badan usaha yang harus diawasi.
“Pengawasan ketenagakerjaan saja, kita punya hampir 8 ribu usaha. Kalau bagian pengawasan kosong, bagaimana fungsi kontrol berjalan? Ini harus menjadi perhatian serius,” kata dia.
Karena itu, pihaknya mendesak BPKSDM dan Pemprov Kaltim segera melakukan langkah konkret pengisian jabatan, terutama pada posisi strategis seperti kepala dinas dan bidang teknis penting lainnya.
“Saya pikir ini harus segera ditindaklanjuti pemerintah provinsi. Jauh-jauh hari sudah kami sampaikan, jangan sampai keterlambatan ini menimbulkan dampak lebih luas,” tutup Salehuddin.
