infosatu.co
Diskominfo Kukar

Safruddin Desak CV Prima Tuntaskan Perbaikan Jalan Dondang

Teks : Camat Muara Jawa, Safruddin

Kukar, infosatu.co – Camat Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Safruddin mendesak CV Prima Mandiri menyelesaikan perbaikan jalan raya ruas Sanga Sanga – Dondang.

“Infrastruktur jalan Dondang yang menghubungkan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda masih menjadi masalah bagi masyarakat, terutama para petani,” ungkap Safruddin saat diwawancarai MSI Group di Kantor Camat Muara Jawa, Kukar, Kamis (2/11/2023).

“Namun itu merupakan wewenang pemerintah provinsi, kami tentu berharap dan yang pasti akan mendukung saja,” lanjutnya.

Harapan itu karena kalangan petani di Kecamatan Muara Jawa banyak yang mengeluhkan kerusakan jalan ruas Sanga Sanga – Dondang. Kondisi itu membuat akses transportasi mereka terhambat. Terutama saat mengangkut hasil pertanian saat musim panen.

“Infrastruktur jalan Dondang ini sangat penting untuk kelancaran distribusi hasil pertanian,” ungkap Safruddin.

Sebelumnya, ia mendapatkan informasi tentang perbaikan jalan Dondang yang ditargetkan rampung pada Februari 2023. Pihak yang bertanggung jawab bukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun, pihak dari perusahaan yang telah merusak jalan tersebut.

“Perusahaan yang beroperasi di sana harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang mereka sebabkan,” tegas Safruddin.

Lebih lanjut, pihaknya akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut. Safruddin berharap perbaikan Jalan Dondang dapat segera diselesaikan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Oleh karena itu, perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut dapat menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Kami berharap adanya sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan dan masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” harapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, perusahaan batu bara CV Prima Mandiri telah menyepakati untuk melakukan perbaikan kerusakan ruas jalan Sanga Sanga – Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara yang berstatus jalan provinsi.
Lebih lanjut, Safruddin menegaskan bahwa proses perbaikan ini sedang berjalan.

Namun, pihak perusahaan akan terlebih dulu melakukan survei, membuat kajian teknis dan desain konstruksi jalan dalam waktu satu bulan. Lantas, menyerahkannya ke Dinas PUPR Kaltim untuk dievaluasi. (Adv)

Related posts

Lantik GADATARA, Edi Damansyah: Organisasi Pemuda Jadi Motor Pembangunan Daerah

Martinus

Edukasi Sejak Dini, Pemkab Kukar Gandeng Sekolah dan Bank Sampah Desa

Martinus

Pemkab Kukar Aksi Bersih dan Tanam Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page