infosatu.co
KALTIM

Safari Keagamaan Antikorupsi KPK di Kaltim,Tekankan Peran dan Integritas Masyarakat

Teks: Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq.

Samarinda, infosatu.co – Di tengah menguatnya tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih, ketika korupsi masih menjadi batu besar yang menghalangi keadilan sosial, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memilih ruang yang jarang tersentuh lewat mimbar-mimbar keagamaan.

Melalui Safari Keagamaan Antikorupsi 2025, KPK menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memperkuat nilai integritas dari akar terdalam masyarakat.

Kegiatan berlangsung di Aula Kerukunan Kanwil Kemenag Kaltim, Selasa, 25 November 2025, menghadirkan pemuka lintas agama, penyuluh, pendidik keagamaan dan guru.

Suasana yang awalnya formal menjadi ruang dialog moral tentang kejujuran, tanggung jawab, dan bahaya korupsi.

Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq, membuka kegiatan dengan pesan lugas yang menyentuh persoalan mendasar bangsa.

“Dengan ajaran agama manapun, perilaku korupsi adalah perbuatan yang dilarang. Peran agama sangat penting dalam membangun integritas sejak dini, dari keluarga hingga masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, tata kelola yang bersih tidak akan lahir hanya dari aturan, tetapi dari nilai-nilai moral yang diajarkan sejak kecil.

“Masyarakat memiliki peran penting untuk menciptakan budaya antikorupsi dengan penanaman nilai kejujuran sejak dini,” tegasnya.

Dari sinilah alur diskusi mengalir menuju kesadaran bahwa korupsi tidak dimulai dari angka miliaran rupiah, tetapi dari perilaku-perilaku kecil yang dibiarkan tumbuh.

Teks: Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, Bunga A. S. Abadiyah.

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Bunga A. S. Abadiyah, mengangkat persoalan itu di hadapan para tokoh agama.

“Perilaku korupsi dimulai dari hal-hal kecil: datang terlambat, titip absen, atau memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. Jika ini tidak dicegah, ia akan berkembang menjadi kejahatan besar,” tegas Bunga.

Ia kemudian memaparkan data KPK hingga Triwulan III 2025 yang menunjukkan bahwa korupsi bukan hanya persoalan elit tertentu, tetapi telah menjangkiti hampir seluruh sektor:

Berdasarkan modus (1.750 kasus):
– Gratifikasi/penyuapan: 1.079 kasus
– Pengadaan barang/jasa: 445 kasus
– Pemerasan/pungli: 61 kasus
– Penyalahgunaan anggaran: 57 kasus
– TPPU: 66 kasus
– Perizinan: 28 kasus
– Menghalangi proses KPK: 14 kasus

Berdasarkan instansi (1.749 kasus):
– Pemkab/Pemkot: 658 kasus
– Kementerian/Lembaga: 537 kasus
– BUMN/BUMD: 208 kasus
– Pemerintah provinsi: 224 kasus
– DPR RI: 91 kasus
– Komisi: 31 kasus

Berdasarkan profesi (1.919 pelaku):
– Swasta: 702 pelaku
– Wali kota/bupati dan wakil: 448 pelaku
– Anggota DPR/DPRD: 368 pelaku
– Gubernur: 30 pelaku
– Aparat penegak hukum (hakim, jaksa, polisi): 63 pelaku

“Data ini menunjukkan bahwa korupsi terjadi di berbagai sektor. Karena itu, peran tokoh agama menjadi sangat penting dalam membangun kesadaran moral masyarakat,” ungkap Bunga.

Dalam hal ini, Bunga menjelaskan tiga strategi utama KPK baik dalam pencegahan maupun pendidikan, lewat program Trisula KPK, pendidikan, pencegahan dan penindakan.

Pendidikan, membangun nilai “Don’t Want to Corrupt” melalui pendidikan moral dan integritas. Pencegahan, memperbaiki sistem agar “Can’t Corrupt” melalui reformasi birokrasi dan sistem pengawasan dan penindakan, memberikan efek jera “Dare Not Corrupt” melalui penegakan hukum yang tegas.

Ketiganya, kata Bunga, tidak akan berjalan tanpa dukungan masyarakat, terutama para pemuka agama yang memiliki ruang moral dan kepercayaan publik.

“KPK bekerja sama dengan Kemenag sedang menyiapkan enam buku perspektif agama tentang korupsi, yang akan diluncurkan pada Hakordia 2025 di Yogyakarta. Di dalamnya juga memuat 9 nilai integritas KPK,” jelasnya.

Nilai itu meliputi: jujur, mandiri, peduli, tanggung jawab, berani, sederhana, kerja keras, disiplin, dan adil.

Bunga menegaskan bahwa Safari Keagamaan Antikorupsi ini bukan sekadar program, tetapi gerakan moral yang harus dibawa pulang ke rumah, masjid, gereja, pura, kelenteng, dan ruang-ruang peribadatan lainnya.

“Saya berharap setelah kegiatan ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam pencegahan korupsi sekaligus menjaga nilai integritas agar tidak terjerumus dalam tindak pidana korupsi,” tandasnya.

Setelah sesi Bunga, materi dilanjutkan oleh Achmad Irsyad Darmawan, Analis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, yang menjelaskan strategi pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi.

Related posts

Jejak Dakwah Tak Pernah Padam, Hj Lasiah Dianugerahi PWM Kaltim Pada Milad ke 113

Firda

174 Peserta Ikuti TC Tahap I LPTQ Kaltim, Bidik Prestasi di MTQ Nasional 2026

Rizki

1 Abad Lebih Muhammadiyah Tetap Eksis dan Memberi Dampak Besar

Firda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page