
Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle menyoroti penggunaan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang dinilai belum optimal.
Hal tersebut disampaikan dalam agenda monitoring yang digelar bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Biro Umum, serta Biro Hukum Setda Kaltim.
Sabaruddin menyoroti dua aset penting yakni Hotel Atlet dan pemanfaatan lahan oleh Mall Lembuswana.
Ia mengatakan Hotel Atlet yang telah menghabiskan anggaran besar dari APBD, hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal. Padahal, hotel yang memiliki 273 kamar itu sudah hampir layak untuk dihuni.
“Hotel Atlet ini sudah banyak menyedot anggaran, dan sekarang kami masih menunggu aspek regulasi dari BPKAD, Biro Hukum, maupun Dispora,” katanya.
“Kalau dibiarkan, ini hanya akan menambah beban keuangan daerah, mulai dari biaya listrik, air, hingga maintenance bulanan yang bisa mencapai puluhan juta,” tegasnya pada Rabu, 28 Mei 2025.
Menurutnya, beberapa kamar di hotel tersebut belum memenuhi standar klasifikasi hotel.
Hal ini menjadi alasan utama mengapa hotel tersebut tidak bisa dioperasikan sebagaimana mestinya.
Ia pun menyarankan agar pengelolaan Hotel Atlet diserahkan kepada pihak ketiga.
“Kami rekomendasikan agar hotel ini dikelola oleh investor. Buka saja peluang kompetitif, silakan siapa yang berminat bisa mengelola hotel ini, agar tidak menjadi beban anggaran,” katanya.
“Jika terlalu sulit menjadikannya hotel, lebih baik dialihfungsikan, bisa jadi guest house atau rumah kos, daripada terbengkalai,” tandasnya.