infosatu.co
DPRD KALTIM

Sabar, Santunan Para Ahli Waris Korban Covid-19 Tahun 2022 Masih Tunggu Instruksi Gubernur

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi

Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mempertanyakan proses penyaluran santunan dan bantuan sosial untuk ahli waris atau anak yatim, piatu, yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim di Gedung E Komplek DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar pada Senin (28/3/2022).

“Kita mempertanyakan penyaluran bantuan sosial untuk ahli waris atau anak yatim, piatu, yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19,” ungkapnya.

Penyaluran pun meleset dari target yang ditentukan untuk lima ribu penerima santunan. Padahal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sudah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 50 miliar untuk lima ribu orang penerima santunan ahli waris korban Covid-19.

Dari data yang terverifikasi, hanya 4.223 orang saja yang berhak menerima santunan ahli waris sebesar Rp 10 juta/orang. Sementara, 66 orang tidak tersalur dikarenakan beberapa sebab.

“Mereka yang tidak mendapatkan itu karena masih terkendala dengan data-data dan verifikasi. Ada yang mendapat bantuan tapi rekeningnya tidak aktif, orangnya sudah pindah atau keluarga ahli waris berada di luar kota. Jadi itu yang menjadi kendala Dinsos dalam penyaluran santunan ahli waris,” jelasnya.

Begitu juga dengan penerima santunan Rp 2 juta untuk anak yatim, piatu, yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Mereka yang tidak menerima santunan dikarenakan beberapa faktor.

Tercatat ada sekitar 1.525 orang yang mendapatkan santunan Rp 2 juta. Sedangkan 71 orang tidak tersalur karena ahli waris berada di luar kota, pindah alamat dan ada yang tidak datang ke bank untuk memproses pencairan.

“Ini kan dianggarkan pada Perubahan 2021, nah untuk ke depannya masih belum tahu apakah akan ada lagi. Nanti tinggal kebijakan gubernur saja lagi, akan dilanjutkan atau tidak,” terangnya.

Ditemui terpisah, Sekretaris Dinsos Kaltim Muhammad Yusuf membenarkan bahwa pemerintah menyiapkan santunan ahli waris Rp 10 juta sebesar Rp 50 miliar untuk lima ribu penerima.

“Ternyata setelah dilakukan seleksi kemarin itu yang tersalurkan sebanyak 4.223 orang saja dengan total anggaran sebesar Rp 42 miliar, dan ada 66 orang yang tidak tersalurkan karena yang bersangkutan tidak ada di tempat, tidak datang ke bank dan penyebab lainnya,” kata Yusuf di Kantor Dinsos Kaltim, Selasa (29/3/2022).

Sedangkan santunan untuk anak yatim, piatu dan yatim piatu Rp 2 juta itu hanya tersalur kepada 1.525 orang melewati Bank Kaltim di seluruh kabupaten/kota, tentunya dengan batas waktu hingga Desember 2021 kemarin.

“Sisanya yang tidak tersalur itu kembali ke kas daerah, karena anggaran itu kan ada batas waktunya, begitu memasuki bulan Desember berarti sudah selesai. Tapi tidak ada komplain dari mereka ke kita, mungkin menyadari bahwa kesalahan itu disebabkan mereka sendiri,” ucapnya.

Disinggung terkait pemberian santunan bagi ahli waris Covid-19 di tahun 2022 ini, Yusuf mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat informasi dari Gubernur Kaltim untuk memperpanjang hal tersebut.

Ia menegaskan belum ada intruksi dari pimpinan, karena biasanya untuk santunan ini menggunakan dana bantuan tak terduga (BTT). Mengingat baru berjalan triwulan pertama di Murni 2022.

“Pemprov belum ada memberikan kepastian untuk itu, belum ada informasi dari gubernur ingin memperpanjang. Kita lihat nanti, saya belum bisa memastikan sebab kita masih mengevaluasi pelaksanaan 2021 kemarin,” tegasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts

Polemik Hotel Royal, Agus Suwandi: Sebaiknya Dialihkan Jadi Guest House Pemprov

Emmy Haryanti

Andi Satya: Fasilitas Kaltim Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC

Adi Rizki Ramadhan

DPRD Kaltim: Juknis Pendidikan Gratis Harus Disiapkan Segera Setelah Putusan MK

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page