infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Rudy Mas’ud: Tata Ruang Harus Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di Kaltim

Teks: Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud

Samarinda, infosatu.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menata ruang serta menuntaskan berbagai persoalan pertanahan yang masih terjadi.

Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakor) Pertanahan dan Tata Ruang se-Kaltim di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Teks: Bersama Usai Rakor Koordinasi Daerah Bidang Pertanahan Tata Ruang se-Kaltim di Gedung Odah Etam.

Menurut Rudy, Rakor ini memiliki nilai strategis karena menjadi momentum untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Ia menekankan perlunya data yang akurat dan terpadu sebagai dasar pengambilan kebijakan pertanahan dan tata ruang yang efektif.

“Data ini menjadi pondasi dalam rencana pembangunan yang lebih terarah, efisien, dan berkelanjutan di sektor permukiman, industri, hingga pertanian,” ungkapnya.

Selain menjadi ajang sinkronisasi kebijakan, rakor tersebut juga dijadikan wadah evaluasi terhadap beragam masalah agraria di lapangan.

Rudy mengungkapkan, hingga kini Kaltim masih menghadapi tantangan besar di sektor perumahan.

“Hingga kini terdapat sekitar 50 ribu rumah tidak layak huni, serta 200 ribu warga yang belum memiliki rumah di Kaltim. Kami ingin memastikan seluruh kebijakan, mulai dari perumahan, pertanahan, hingga tata ruang, berjalan lebih baik dengan adanya rakor ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Kaltim menekankan pentingnya pengelolaan ruang wilayah yang tidak hanya memperhatikan aspek tata ruang, tetapi juga berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Pemanfaatan ruang wilayah dan sertifikasi tanah harus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta menciptakan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Untuk menjawab persoalan ketimpangan lahan, Rudy menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penataan kepemilikan tanah dan mengurangi konflik agraria di berbagai daerah.

Ia juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar segera menetapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) secara berkelanjutan dan memastikan kesesuaian alokasi ruang dengan rekomendasi yang telah disepakati bersama.

Dalam forum yang sama, Rudy turut menyoroti persoalan lahan di sekitar Bendungan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang akan segera diresmikan Presiden RI. Ia mengakui masih ada konflik antara masyarakat dan PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII) yang perlu segera diselesaikan.

“Kami mohon kepada Pak Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang hadir hari ini untuk memberikan saran agar konflik sosial bisa kita hindari,” terangnya.

Rudy menutup sambutannya dengan menyerukan komitmen bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar sejalan dalam mewujudkan tata kelola tanah dan ruang yang tertib dan bermanfaat.

“Kami ingin semua permasalahan diselesaikan bersama demi terwujudnya tata kelola tanah dan ruang yang tertib, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Related posts

Rudy Mas’ud Resmi Jadi Ketua APPSI, Harapan Baru dari Timur untuk Indonesia Maju

Emmy Haryanti

RSUD AWS Samarinda Luncurkan Unit Penelitian Klinis, Dorong Riset dan Inovasi Medis

Rizki

Pemprov Kaltim Dorong Akses Permodalan Inklusif Lewat KUR dan Kredit Perumahan

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page